LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sakit Hati Ternyata Dijadikan Istri Kedua, Wanita Ini Laporkan Oknum Polisi yang Palsukan Akta Cerai, Ini Kronologinya
Sumber :
  • Antara

Sakit Hati Ternyata Dijadikan Istri Kedua, Wanita Ini Laporkan Oknum Polisi yang Palsukan Akta Cerai, Ini Kronologinya

SR wanita asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan kaget saat mengetahui sang suami yang merupakan anggota polisi di Polresta Palu ternyata sudah memiliki istri.

Minggu, 23 Juli 2023 - 10:01 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang oknum polisi di Polresta Palu harus mendekam di balik jeruji besi setelah ketahuan berbohong.

Wanita mana yang tak sakit hati, mengetahui suami yang dinikahinya ternyata selama ini berbohong.

SR (39) wanita asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan kaget saat mengetahui sang suami yang merupakan anggota polisi di Polresta Palu ternyata sudah memiliki istri.

Padahal saat menikahinya sang suami yakni Ipda SA mengaku duda dan telah bercerai dengan istri pertamanya.

Baca Juga :

Usut punya usut Ipda SA ternyata telah memalsukan dokumen Akta Cerai demi menikahi SR yang kala itu ternyata berstatus kekasih gelap atau selingkuhannya.

Kasus Ipda SA ini bermula saat sang oknum polisi cuti ke Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Di sana, Ipda SA bertemu dengan korban SR yang saat ini jadi istri keduanya. Saat itu, SA bertamu ke rumah SR di hari lebaran di 2016. 

Mereka sudah saling mengenal sejak lama karena SA adalah kakak kelasnya saat sekolah dulu. 

Dia mengatakan semakin asyik dan nyaman, Ipda SA tertarik untuk mengajak korban SA ke pelaminan. 

Korban SR yang diajak pelaku pun bersedia memulai hidup baru dengan SA. Ipda SA mengaku jika sudah duda dengan memperlihatkan dokumen Akta Cerai yang dipalsukan. 

Keduanya akhirnya menikah di Bone tanpa sepengetahuan istri pertamanya. Seusai menikah lagi, Ipda SA kembali ke Polres Banggai, di Kota Luwuk Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah untuk bertugas. 

Tabiat kelam Ipda SA mulai terbongkar saat Korban SR dapat kiriman foto-foto pelantikan Ipda SA di Polresta Palu. 

Saat itu, Ipda SA pindah tugas dan didampingi seorang perempuan yang ternyata adalah istri pertamanya. 

Lantaran sudah terbongkar, korban SR geram karena merasa ditipu. SA pun langsung melaporkan kasus yang dialaminya ke polisi. 

Korban SR saat itu syok dan kecewa dengan Ipda SA. Dia langsung ke Mabes Polri melapor. Namun, Mabes mengarahkan SR melapor ke Polres Bone.

Ipda SA berani memalsukan akta cerai diduga demi menikah lagi dengan seorang perempuan asal Bone Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial SR (39). 

Akibat perbuatannya, Ipda SA kini mendekam di Lapas Kelas II A Watampone.

Penahanan oknum polisi itu baru dilakukan setelah kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone pada Selasa, 18 Juli 2023 lalu. 

"Benar, kasus tersangka sudah kami serahkan bersama barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Warampone," ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Boby Rachman seperti dilansir dari viva.co.id, Jumat (21/7/2023).

Kasi Intel Kejari Bone Andi Khieril Ahmad menjelaskan, pihaknya langsung menahan Ipda SA ke Lapas Kelas II A Watampone. 

Langkah itu diambil setelah kasus dan barang buktinya dilimpahkan oleh kepolisian. 

"Kasus untuk tersangka SA ini kami terima 18 Juli kemarin. Dia langsung kami tahan di Lapas Watampone," kata Andi saat dikonfirmasi terpisah. 

"Penahanannya dilakukan karena telah memenuhi syarat subjektif dan syarat objektif sesuai dalam Pasal 21 KUHAP. Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 266 Ayat (2) KUHP atau Pasal 378 KUHP," ungkapnya.

Sementaraterkait pemecatan Ipda SA, Kapolres Kota Palu, Kombes Barliansyah pihaknya saat ini masih menunggu keputusan dalam sidang kode etik dari Propam Polda Sulteng. 

"Terkait hal itu nanti kita menunggu sidang kode etik dulu. Tidak ada anggota yang kebal hukum, berbuat harus berani tanggung jawab," ujar Barliansyah. (viva/muu)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Masih Percaya Ramalan untuk Lihat Masa Depan? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hukumnya Tentang Ritual Ternyata...

Masih Percaya Ramalan untuk Lihat Masa Depan? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hukumnya Tentang Ritual Ternyata...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membicarakan hukum orang yang masih percaya terhadap ramalan dari dukun atau orang memiliki kekuatan lebih demi mengetahui masa depan.
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Setelah shalat tidak zikir dengan urutan tetap dianggap sah, namun Anda potensi untuk kehilangan amalan-amalan yang bisa menambah pahala. Simak penjelasannya...
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Selengkapnya
Viral