"Saya cek ke Pak Husni dia merasa yakin tidak ada menerima apapun. Kalau ada silakan terbuka aja ngomong sama kejaksaan. Tapi tentu Kejaksaan juga tidak gegabah dan mengambil resiko. Akan tetapi karena ini sudah berjalan mudah-mudahan nanti di pengadilan kasus ini terang benderang semua," ucapnya.
Bang Zul sapaan akrabnya mengatakan Presiden Jokowi sudah berbicara dan mengingatkan agar semua pejabat tidak boleh melakukan kriminalisasi kebijakan. Meski demikian, saat ini semua menjadi dilematis karena sedikit-sedikit jadi takut salah. Padahal, Presiden Jokowi sudah mengatakan agar semua pihak bersahabat dengan investasi, dan perizinan jangan dipersulit atau berbelit-belit.
Oleh karena itu, kata dia semua aparat penegak hukum seperti kejaksaan tinggi, Kajati, Kapolda, Kapolres, Dandim, Danrem, termasuk bupati, wali kota dan juga gubernur sudah di ingatkan presiden untuk ramah dan bersahabat terhadap investasi.
"Jangan persoalan izin ini jadi bertele-tele sehingga investasi lari ke daerah lain atau negara lain. Tapi kalau aparat penegak hukum juga 'galak' jadi takut juga orang kerja," katanya.
Diketahui dalam kasus tambang pasir besi di Kabupaten Lombok Timur sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov NTB ikut terseret dan kini sudah di tahan oleh Kejaksaan Tinggi. Mereka di antaranya Kepala Dinas ESDM NTB, berinisial ZA, Direktur PT AMG berinisial PSW, Kepala Cabang PT AMG di Lombok Timur berinisial RA.
Menyusul kemudian yang kembali di tahan Kejaksaan Tinggi NTB, yakni mantan Kepala Dinas ESDM NTB berinisial MH, selanjutnya Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Labuhan Lombok berinisial SI dan mantan Kepal Bidang (Kabid) Minerba ESDM NTB dan kini masih aktif sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Dompu berinisial SM.(ant/bwo)
Load more