Ken mengungkapkan secara gamblang pemahaman yang dianut Ponpes Al-Zaytun. Namun, aturan tersebut tak berlaku untuk mereka yang memiliki uang.
Karena bisa menebus dosanya dengan menggunakan uang. Menurutnya, Ponpes milik Panji Gumilang itu memperbolehkan santrinya untuk berzina, dengan dalih dosa mereka bisa ditebus dengan uang. Jumlah uang yang menjadi syarat tebus dosa itu pun hanya Rp 2 juta.
“Gak boleh pacaran, gak boleh berzina, kalau gak punya duit. Kalau punya duit, bisa dilakukan.
Nanti ada majelis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, kena dosa, (dengan bayar) dua juta dosanya hilang,” kata Ken Setiawan, dikutip dari kanal YouTube Herri Pras.
Menanggapi hal tersebut, dalam sebuah kesempatan Ustaz Yusuf PI mewawancarai salah satu mantan anggota NII.
Dirinya pun menanggapi terkait isu yang mengatakan kalau dalam ajaran NII diperbolehkan untuk berzina asalkan membayar biaya pengakuan dosa.
"Jadi gini, kalau misalnya kita dengerin lagi ya di podcast itu seingat saya sih dia nggak nyebutin santri Al Zaytunnya cuman lebih ke ajaran-ajaran itu. NII itu kan teritorial cuman kan pusatnya di Al Zaytun," ungkap wanita yang diwawancarai oleh Ustaz Yusuf PI.
Load more