Jakarta, tvOnenews.com - Seusai 12 jam diperiksa Kejagung soal kasus Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto sebagai saksi kasus korupsi CPO (crude palm oil) atau bahan baku minyak goreng dengan tersangka tiga korporasi, di Kejaksaan Agung (Kejagung RI), Senin (24/7/2023) pagi.
Orang nomor satu di Golkar itu menjelaskan apa yang terjadi saat diperiksa penyidik Kejagung. Airlangga mengaku dia menjawab 46 pertanyaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Saya hari ini hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi disampaikan dan saya telah menjawab 46 pertanyaan," kata Airlangga Hartarto dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).
Tak hanya itu saja, Airlangga juga menyampaikan sudah menjawab pertanyaan Kejagung dengan sebaik-baiknya.
"Dan mudah-mudahan jawaban sudah dijawab dengan sebaik-baiknya hal-hal lain tentunya nanti penyidik yang akan menyampaikan atau menjelaskan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengungkap agenda penyidik menggali keterangan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Load more