Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah usai diperiksa sebagai saksi kasus korupsi CPO (crude palm oil) atau bahan baku minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (24/7/2023) pagi.
Maksud dari 46 pertanyaan itu, dibongkar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi. Ia katakan, 46 pertanyaan tersebut merupakan pengembangan dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Menurutnya, penyidik melakukan pendalaman terkait temuan fakta-fakta di persidangan, yang mana diketahui terjadi adanya kerugian negara.
"Tentunya 46 pertanyaan itu tidak bisa dijelaskan ke publik, karena merupakan materi penyidik. Yang pasti, kami menindaklanjuti dari temuan atau fakta selama persidangan tiga tersangka koorporasi sebelumnya," kata Kuntadi.
Kuntadi menerangkan pemeriksaan Airlangga Hartarto terkait soal jabatannya sebagai Menko Perokonomian.
Sebab, dia mengatakan penyidik ingin mendalami soal kebijakan atau aturan ekspor CPO, dan turunannya.
Load more