Jakarta, tvOnenews.com - Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario Dandy Satriyo tak dapat mengikuti persidangan lanjutan sang anak terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Kendati tak dapat menghadiri persidangan itu, Rafael mengirim surat yang ditulisnya dari balik dinginnya jeruji besi rumah tahanan (Rutan) KPK.
Pernyataan itu dibacakan langsung Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot di depan sidang lanjutan tersebut.
"Kami menyampaikan bahwa dengan berat hati kami tdk bersedia untuk menanggung restitusi tsb, dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana," kata Andreas saat membacakan surat dari Rafael Alun Trisambodo dalam persidangan lanjutan itu, Jakarta, Selasa (25/7/2023).
Rafael Alun Trisambodo Kirim Surat pada Persidangan Lanjutan Mario Dandy Satriyo
Load more