Mirza mengatakan tidak mendapat perintah dari pihak manapun untuk menerima duit tersebut.
Sebab, majelis hakim mencecar soal pihak yang meminta Mirza menerima duit hasil korupsi.
"Tidak ada yang memerintahkan Yang Mulia," jelasnya.
Meski demikian, Hakim Ketua Fahzal meminta saksi Mirza agar tenang dalam menjawab pertanyaan.
Sebab, Hakim Fahzal merasa perlu mengungkap fakta dalam persidangan.
"Biasa saja Pak, santai saja. Jadi, saudara bukan masalah ditekan, tidak ditekan, melainkan memberikan fakta yang benar di persidangan ini," tegas Fahzal.
Fahzal meminta Mirza agar berkata jujur dan tidak mempersulit persidangan dengan menutupi fakta.
Load more