Jakarta, tvOnenews.com - Dua anak kandung pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang Diperiksa oleh tim penyidik Bareskrim Polri pada hari ini, Selasa (25/7/2023).
Kepala Biro Penerangan Umum (Karo Penum) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Dilakukan klarifikasi perkara dugaan TPPU saudara PG dengan jadwal, panggilan pemeriksaan klarifikasi perkara. Yang Pertama saudara IP, jabatan ketua pengurus YPI, hubungan dengan PG adalah anak kandung," kata Ramadhan dalam keterangan persnya, Selasa (25/7/2023).
"Yang kedua saudara APU, jabatan sekretaris pengurus YPI, hubungan dengan PG adalah anak kandung," sambungnya.
Selain dua anak Panji Gumilang, Ramadhan mengatakan, adapun 6 pengurus YPI lainnya yang dipanggil Bareskrim Polri.
"Saudara IS, sebagai bendahara YPI, hubungan dengan Panji adalah anggota," ujarnya.
Selanjutnya saudara AH, saudara MM, dan saudara MAS yang merupakan pembina anggota YPI. Hubungan mereka dengan Panji adalah anggota.
Kemudian, polisi juga memanggil Ketua pengawas YPI berinisial MJA dan pengurus YPI, saudara AS. Hubungan dengan Panji adalah anggota.
"Apabila kedelapan orang tersebut tidak hadir maka akan diberikan undangan klarifikasi yang kedua," kata Ramadhan. (rpi)
Load more