Jakarta, tvOnenews.com - Persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022 memasuki babak baru dengan mendengar keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), jaksa menghadirkan empat saksi dari Kominfo.
Hakim Ketua Fahzal Henri menanyakan soal jumlah anggaran yang digunakan untuk proyek tersebut sebesar Rp10,8 triliun.
"Itu perencanaan awal, kemudian penentuan anggaran. Apakah itu melibatkan ahli?" tanya Hakim Fahzal, Selasa (25/7/2023).
"Pada saat awal yang sepanjang saya tahu belum melibatkan konsultan atau tenaga ahli," sahut Mirza.
Load more