Dia mengutarakan terdapat perpanjangan kontrak hingga akhir Desember 2021.
"Ada satu kalau adendum Yang Mulia. Jangka waktu berakhir periodenya sebenarnya tidak bersamaan Yang Mulia, jadi ada beberapa yang di akhir November 2021 dan akhir Desember 2021," kata Mirza.
Meski demikian, Mirza mengatakan terdapat peraturan Menteri Keuangan nomor 184 Tahun 2021.
"Pada prinsipnya memberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan, karena tahun ini justru diperpanjang waktu penyelesaiannya sampai 31 Maret 2022," imbuhnya.
Hakim Fahzal lantas menanyakan soal berapa jumlah menara BTS yang bisa digunakan pada 31 Maret 2022.
Menurut Mirza, baru terdapat 1.795 menara yang on air atau bisa digunakan.
Load more