Jakarta, tvOnenews.com - Ada hal yang mencengangkan dari Hakim Ketua Fahzal Henri di persidangan kasus korupsi BTS 4G dengan terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, pada Selasa (25/7/2023).
Namun sebelum itu, Kepala Divisi Latsmile dan Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Fariadi Mirza mengungkapkan fakta pembangunan proyek menara BTS 4G Kominfo.
Hal itu dia ungkapkan ketika menjadi saksi di persidangan, dan Mirza mengaku target pembangunan menara BTS 4G ialah 4.200 pada 31 Maret 2022.
Kemudian, dia mengatakan baru sekirar 1.795 menara yang berdiri dan dapat dioperasikan. Lalu, Hakim Ketua Fahzal Henri menanyakan soal target pembangunan kepada saksi Mirza.
"31 Desember 2021 itu sudah harus selesai 4.200? Lalu, kenyataannya?"tanya Hakim Fahzal Henri di Pengadilan Tipikor, PN Jakpus, Selasa (25/7/2023).
Mirza menerangkan pada 31 Desember 2021, proyek yang selesai sekitar 668 yang on air atau bisa digunakan.
Dia mengutarakan terdapat perpanjangan kontrak hingga akhir Desember 2021.
"Ada satu kalau adendum Yang Mulia. Jangka waktu berakhir periodenya sebenarnya tidak bersamaan Yang Mulia, jadi ada beberapa yang di akhir November 2021 dan akhir Desember 2021," kata Mirza.
Meski demikian, Mirza mengatakan terdapat peraturan Menteri Keuangan nomor 184 Tahun 2021.
"Pada prinsipnya memberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan, karena tahun ini justru diperpanjang waktu penyelesaiannya sampai 31 Maret 2022," imbuhnya.
Hakim Fahzal lantas menanyakan soal berapa jumlah menara BTS yang bisa digunakan pada 31 Maret 2022.
Menurut Mirza, baru terdapat 1.795 menara yang on air atau bisa digunakan.
Oleh karena itu, Hakim Fahzal mengatakan proyek tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya sesuai target.
"Berarti ini proyek nggak selesai. Mangkrak," ucap Hakim Fahzal. (lpk/aag)
Load more