Gunungkidul, DIY- Kasus pengeroyokan menimpa seorang pemuda bernama Alan Surya Putra (18), warga Padukuhan Banaran IV, Kalurahan Banaran, Kapanewon Playen, Gunungkidul, Yogyakarta, Korban dikeroyok oleh empat orang temannya, yang salah satunya perempuan, setelah sebelumnya para pelaku berpesta miras.
"Dari hasil pemeriksaan, selain miras, mereka juga dalam pengaruh obat terlarang, jenis Aprozolam," terang Kapolsek, Minggu (14/11/2021).
Kejadian penganiayaan ini terjadi pada hari Rabu (10/11/2021). Para pelaku masing masing berinisial EM, DP alias Bagong, FM, dan seorang wanita berinisial CC, warga Gunungkidul.
"Pelaku EM mempunyai masalah dendam dengan korban, nah saat pesta miras, pelaku EM memukuli korban dibantu tiga rekannya," ungkap Kapolsek.
Selain dipukuli dengan membabi buta, korban juga sempat di cekik oleh salah seorang pelaku, beruntung saat itu korban masih bisa melarikan diri. Dalam kondisi babak belur, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Playen.
"Saat ini korban dirawat di rumah sakit, sementara para pelaku kami amankan untuk penyelidikan," imbuh Kapolsek.
Para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP, tentang penganiayaan secara bersama sama.
"Terkait kasus pemakaian obat terlarang kami limpahkan ke Polres Gunungkidul, untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek.(Lucas Didit/Buz)
Load more