Jakarta, tvOnenews.com - Keluarga Bripda IDF membuat pengakuan mengejutkan soal kasus penembakan sang anak oleh seniornya di Densus 88 Antiteror Polri.
Ayah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF yakni Y Pandi mengaku jika anaknya sakit keras saat pertama kali dihubungi oleh Mabes Polri.
Y Pandi yang menjabat sebagai Sekretaris Inspektorat Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, diminta untuk segera ke Jakarta pada Minggu 23 Juli 2023 lalu sekitar pukul 11.30 siang.
Ayah Bripda IDF awalnya mengaku tak percaya dan menduga hal itu merupakan penipuan, pasalnya dirinya pernah menjadi korban penipuan yang mengatakan anaknya kecelakaan.
Sehingga dirinya mengabaikan informasi tersebut. Namun, tak berselang lama kepolisian dari Polres Melawi dan Polda Kalbar menelpon dirinya.
"Informasinya juga sama, mereka mengabarkan bahwa anak saya sakit keras dan meminta segera ke Jakarta dan akan difasilitasi," jelas Y Pandi pada Kamis 27 Juli 2023.
Y Pandi, saat berangkat ke Jakarta perasaannya campur aduk dan selalu menanyakan kabar anaknya.
Namun tidak diberi penjelasan oleh pihak kepolisian di Mabes Polri. Dirinya merasa heran karena selama ini anaknya dalam kondisi sehat.
"Anak saya baru dua tahun jadi anggota kepolisian, selama ini dalam kondisi sehat, namun mengapa bisa mendadak mengalami sakit keras, atau jangan-jangan mengalami kecelakaan," cerita Y Pandi saat mengenang hari keberangkatannya ke Jakarta.
Betapa terkejutnya Y Pandi, baru tahu setelah sampai sana dirinya mendapatkan penjelasan bahwa anaknya meninggal tertembak.
"Bahasa mereka, kejadian ini bukan ditembak, namun tertembak tidak sengaja, karena saat mencabut pistol dari sarungnya tiba-tiba meledak dan mengenai anak saya. Itu penjelasan dari mereka,” jelasnya.
Y Pandi mengaku kecewa dengan informasi yang diberikan sejak awal ternyata berbeda, sehingga dirinya meminta kepada pelaku untuk diberikan hukuman yang setimpal, sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami juga minta informasi penanganannya sampai dimana saya juga ingin tahu, agar kasusnya ini terang benderang,” pintanya.
Sementara itu Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Mandau Borneo Keadilan, Jelani Chisto, mengatakan kasus meninggalnya Bripda Igatius Dwi Frisco Sirage terdapat kejanggalan.
“Jangan-jangan korban ini bukan tertembak tapi ditembak. Jadi ini tidak bisa dibiarkan, kalau Joshua bisa dibongkar, maka kasus ini juga harus dibongkar sampai selesai, maka dari itu kasus ini harus diselesaikan,” katanya.
Selanjutnya kata Jelani, selain akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas pihaknya juga menuntut kepada pelaku agar diberikan hukum positif dan hukum adat.(viva/muu)
Load more