Jakarta, tvOnenews.com - Berbagai alasan diungkap Kuasa Hukum Panji Gumilang, M. Ali Syaifudin soal kliennya yang tak hadiri pemanggilan polisi.
Mulai dari sibuk mengajar dan penelitian, sehingga kesehatan Panji Gumilang drop dan tidak memungkinkan untuk memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang yang direncanakan berlangsung pada Kamis (27/7/2023).
Kendati telah terjadwal, Panji Gumilang justru tak memunculkan batang hidungnya di Gedung Bareskrim Polri.
Kuasa Hukum Panji Gumilang, M. Ali Syaifudin mengatakan tak hadirnya sosok pengasuh Ponpes Al Zaytun itu dikarenakan kondisi kesehatan yang tak memungkinkan untuk hadir memenuhi pemeriksaan.
Load more