Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri memastikan pemanggilan ulang terhadap pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang pada pekan depan.
"Oleh karena itu kami Layangkan panggilan kedua tanggal 1 Agustus (2023) kami panggil," kata Djuhandani dalam konferensi persnya, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Djuhandani menuturkan pada panggilan kedua yang dilayangkan pihaknya itu, Panji Gumilang masih berstatus saksi.
Menurutnya pihaknya bakal kembali melakukan pemeriksaan secara intensif pada pemanggilan kedua terhadap pengasuh Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
"Masih sebagai saksi," kata Djuhandani.
Load more