Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap menilai tidak pantas pimpinan menyalahi anak buahnya atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas), Marsdya TNI Henri Alfiandi.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu mengatakan seharusnya yang bertanggung jawab adalah pimpinan KPK.
“Tidak pantas pimpinan KPK menyalahkan anak buahnya dalam penanganan kasus korupsi,” ujar Yudi dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvOnenews pada Sabtu (29/7/2023).
Lebih lanjut Yudi mengatakan justru mereka harus diapresiasi atas kerja kerasnya membongkar kasus korupsi.
“Pimpinan KPK yang paling bertanggungjawab dalam proses OTT karena merekalah yang memberikan perintah dalam bentuk surat perintah penyelidikan dan menetapkan seseorang sebagai tersangka,” tandas Yudi.
“Pimpinan seharusnya menyalahkan dirinya sendiri jangan anak buah,” sambung Yudi.
Yudi berpendapat jika pimpinan menyalahkan anak buah, bisa jadi akan menyebabkan moral pegawai runtuh.
“Karena merasa pimpinan tidak mau bertanggung jawab dan ini bisa berbahaya bagi kegiatan pemberantasan korupsi ke depannya,” tandas Yudi.
Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap ( ANTARA)
Load more