Jabar, tvOnenews.com - Massa dari Aliansi Santri Indonesia untuk Rakyat Indramayu (Massa ASRI) lakukan unjuk rasa di Galangan Kapal milik Dedengkot Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, Desa Eratan Kulan, Kecamatan Kandanghar, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu (29/7/2023) siang.
Aksi itu dilakukan ASRI untuk menyuarakan tujuh (7) tuntutan kepada pemerintah. Satu di antaranya, tuntut pemerintah untuk mengusut tuntas tindak pidana pemerkosaan atas laporasn inisial KR yang diduga korban dari Panji Gumilang.
Tak hanya itu saja, dari pantauan tvOnenews, dalam orasinya massa ASRI mendukung langkah pemerintah Kabupaten Indramayu yang menutup bisnis Panji Gumilang. Di mana seperti diketahui, gurita bisnis Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun belum memiliki izin.
Bahkan, massa ASRI dalam orasinya menyuarakan tujuh (7) tuntutan. Di antaranya, mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas dugaan ajaran sesat Al Zaytun, keluarkan dari MUI.
"Tegakan UUPA tentang kemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah, yang diduga Al Zaytun merampas tanag rakyat," tuntutan massa ASRI.
"Hentikan pembuatan dermaga khusus Al Zaytun! Al Zaytun tidak ada manfaatnya sama sekali untuk rakyat. Oleh karena itu kami dukung langkah pemerintah Kabupaten Indramayu untuk menutup bisnis Panji Gumilang yang belum mengantongi izin," suara orasi massa ASRI.
Load more