LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono
Sumber :
  • Istimewa/Instagram Laksamana Yudo Margono

Dugaan Korupsi di Basarnas, Panglima TNI Yudo Margono: Tolong Jangan Lepas dari Induknya, Tanamkan ke Diri Bahwa Aku Ini TNI!

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan kasus dugaan suap yang terjadi di Basarnas harus jadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.

Sabtu, 29 Juli 2023 - 19:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan kasus dugaan suap yang terjadi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) harus menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.

"Peristiwa di Basarnas perlu menjadi evaluasi kita. Kita harus mawas diri dengan hal seperti itu. Jangan dilihat negatifnya berita itu. Mari kita evaluasi bersama sehingga ke depan tidak terjadi lagi di tubuh TNI ataupun para prajurit TNI yang bertugas di luar struktur TNI. Sehingga kita tetap solid untuk melaksanakan tugas pokok atau fungsi TNI," kata Yudo lewat keterangan tertulisnya dari Pusat Penerangan (Puspen) TNI yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu (29/7/203).

Hal tersebut disampaikan Yudo usai memimpin upacara serah terima jabatan sejumlah pejabat utama TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat.

Dalam kesempatan itu Yudo juga berpesan kepada dua perwira tinggi TNI yang akan bertugas di Basarnas dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia, untuk tetap mengingat jati dirinya sebagai prajurit TNI.

Baca Juga :

"Kepada para pejabat yang nantinya bertugas di luar, kepada Pak Marsdya Kusworo yang nantinya di Basarnas, Pak Irwansyah yang nanti di Bakamla, tolong jangan lepas dari induknya. Harus tetap ditanamkan ke diri masing-masing bahwa aku ini TNI," ujarnya.

Panglima juga meminta prajurit TNI yang berdinas di luar struktur TNI agar terus menjalin komunikasi. Personel yang berada di luar struktur TNI juga dibina dan diingatkan bahwa mereka masih TNI walaupun bajunya sudah berubah oranye, bajunya sudah berubah baju abu-abu telur bebek.

Yudo juga memerintahkan agar dalam sepekan harus pakai baju TNI, biar mereka sadar bahwa mereka masih TNI, masih punya naluri TNI, masih punya disiplin, masih punya hierarki, masih punya kehormatan militer.

"Semua TNI yang bertugas dimanapun harus membawa nama baik TNI dan itu juga adalah tugas negara," pungkasnya.


Dok. Kepala Basarnas (Kabasarnas), Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (ant)

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Basarnas di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Selasa (25/7/2023).

Setelah menggelar OTT, KPK menetapkan lima tersangka terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarna.

Dua dari lima tersangka itu adalah dari pihak Basarnas yakni Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

"KPK menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut. MG (Komisaris Utama PT MGCS), MR (Dirut PT IGK), RA (Direktur Utama PT KAU), HA Kabasarnas RI 2021-2023 dan ABC (Koorsmin Kabasarnas RI)," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (26/07/2023).

Dalam OTT itu, KPK menyita uang sejumlah Rp999,7 juta.

OTT KPK dan penetapan tersangka terhadap Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi kemudian menuai polemik.


Danpuspom TNI Marsekal Muda (Marsda) Agung Handoko Berikan Tanggap Soal OTT KPK Terhadap Salah Satu Personel TNI, dalam Jumpa Pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (28/7/2023). (ant)

OTT dan Penetapan Tersangka Kabasarnas Dinilai Menyalahi Prosedur

OTT dan penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC), dinilai tidak sesuai dengan prosedur. 

Hal ini diungkapkan oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) TNI Agung Handoko. 

"Kami terus terang keberatan kalau itu ditetapkan sebagai tersangka, khususnya untuk yang militer. Karena kami punya ketentuan sendiri, punya aturan sendiri. Namun, saat press conference ternyata statement itu keluar, bahwa Letkol ABC maupun Kabasarnas Marsdya HA ditetapkan sebagai tersangka," kata Agung di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (28/7/2023). 

Marsda TNI Agung Handoko mengatakan pihaknya mengetahui soal penangkapan terhadap Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dari pemberitaan di media. 

Bahkan yang bersangkutan kemudian diserahkan KPK ke Puspom TNI setelah 1x24 jam dengan status tahanan KPK. 

"Terus terang saat itu kami sampaikan, kami belum melaksanakan proses hukum sama sekali. Karena dasar kami melaksanakan proses hukum adalah laporan polisi dan saat itu, dari rekan-rekan KPK yang melakukan penangkapan belum membuat laporan kepada kami selaku penyidik di lingkungan militer," ujarnya. 

Agung juga mengungkapkan banyak pihak yang bertanya soal mengapa Letkol Afri sudah ditahan, sedangkan Marsdya TNI Henri tidak ditahan.


Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (ant)

Wakil Ketua KPK Minta Maaf

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta maaf kepada rombongan Puspom TNI atas polemik penanganan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI.

Johanis menyatakan terdapat kekhilafan dari tim penyelidik saat melakukan OTT.

Mengacu kepada Undang-undang, Johanis menjelaskan lembaga peradilan terdiri dari empat yakni militer, umum, agama dan Tata Usaha Negara (TUN).

Ia mengatakan peradilan militer khusus untuk anggota militer, sedangkan peradilan umum untuk sipil.

"Ketika ada melibatkan militer, maka sipil harus menyerahkan kepada militer," ujar Johanis setelah pertemuan dengan jajaran Puspom TNI di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (28/7/2023) petang.

"Di sini ada kekeliruan, kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI, atas kekhilafan ini kami mohon dimaafkan," tandasnya.

Brigjen Asep Guntur yang Dikabarkan Mundur dari Direktur Penyidikan KPK Buntut OTT Kabasarnas (tvOne/Putu Indah Savitri)

Brigjen Asep Guntur Akhirnya Mundur dari Jabatan

Brigjen Asep Guntur Rahayu dikabarkan mengundurkan diri dari jabatan Direktur Penyidikan sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK setelah OTT pejabat Basarnas RI.

Surat resmi pengunduran diri Brigjen Asep Guntur Rahayu akan disampaikan pada senin (31/07/2023) mendatang.

"Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran Pom TNI beserta PJU Mabes TNI dimana kesimpulannya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilafan dan sudah dipublikasikan di media," tulis Asep melalui pesan singkat di internal, Jumat (28/7/2023) petang.

"Sebagai pertanggungjawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan Plt. Deputi Penindakan, dengan ini saya mengajukan pengunduran diri karena tidak mampu mengemban amanah sebagai Direktur Penyidikan dan Plt. Deputi Penindakan. Surat resmi akan saya sampaikan hari Senin," sambungnya.

Dalam pesan tertulis itu, Brigjen Asep menegaskan apa yang telah dilakukan dirinya serta rekan penyelidik, penyidik dan penuntut umum semata-mata dalam rangka memberantas korupsi.

Dalam kasus dugaan korupsi suap menyuap pada pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan Tahun Anggaran 2023 di Basarnas RI, KPK menetapkan dan mengumumkan lima tersangka.

Mereka ialah Kabasarnas RI periode 2021-2023 Henri Alfiandi; Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto; Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.

Henri bersama dan melalui Afri Budi diduga menerima suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek.

Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebelumnya dimutasi berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 17 Juli, Henri digeser sebagai Pati Mabes AU dalam rangka pensiun.

Posisi dia sebagai Kepala Basarnas digantikan oleh Marsekal Madya Kusworo. Hanya saja, proses serah terima jabatan Kepala Basarnas itu belum dilakukan. (mhs/ant/put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Daftar Peraih Penghargaan Individu Livoli Divisi Utama 2024 Putri: Petrokimia Gresik Bersinar, Mediol Yoku Jadi MVP

Daftar Peraih Penghargaan Individu Livoli Divisi Utama 2024 Putri: Petrokimia Gresik Bersinar, Mediol Yoku Jadi MVP

Daftar peraih penghargaan individu Livoli Divisi Utama 2024 Putri, Petrokimia Gresik bersinar dan Mediol Yoku dinobatkan sebagai pemain terbaik alias MVP.
Hari Ini Waspada! Hujan Ringan hingga Deras yang Disertai Petir Mengguyur Indonesia

Hari Ini Waspada! Hujan Ringan hingga Deras yang Disertai Petir Mengguyur Indonesia

BMKG prakirakan hujan ringan hingga hujan deras disertai petir akan mengguyur mayoritas kota besar di Indonesia pada Sabtu (23/11/2024).
Hasil Drawing UEFA Nations League 2024-2025: Timnas Denmark Vs Portugal, Belanda Vs Spanyol hingga Italia Vs Jerman di Perempat Final

Hasil Drawing UEFA Nations League 2024-2025: Timnas Denmark Vs Portugal, Belanda Vs Spanyol hingga Italia Vs Jerman di Perempat Final

Berikut hasil drawing UEFA Nations League 2024-2025 untuk babak perempat final dan babak play-off yang dihelat pada Sabtu (23/11/2024) dini hari WIB.
Ustaz Maulana Ungkap Tanda-tanda Kematian, Jika Bagian Tubuh Ini Bengkok dan Digosok Tak Bunyi Bisa Jadi ...

Ustaz Maulana Ungkap Tanda-tanda Kematian, Jika Bagian Tubuh Ini Bengkok dan Digosok Tak Bunyi Bisa Jadi ...

Pendakwah Muda dari Sulawesi ini, Ustaz Maulana dikenal sosok yang humoris dan menyejukkan dalam menyampaikan ceramahnya. Seperti soal tanda kematian yang ia ..
Mengulang Shalat karena Merasa Tidak Khusyuk, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat...

Mengulang Shalat karena Merasa Tidak Khusyuk, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat...

Apakah boleh mengulang shalat karena merasa tidak khusyuk? Ustaz Adi Hidayat terangkan tentang mengulang shalat karena sebelumnya merasa tidak khusyuk, boleh?
5 Fakta Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan Sumbar: Terjadi di Parkiran hingga Senjata yang Digunakan Tak Main-Main

5 Fakta Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan Sumbar: Terjadi di Parkiran hingga Senjata yang Digunakan Tak Main-Main

Inilah 5 fakta polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan Sumbar. Adapun fakta-faktanya mulai dari terjadi di parkiran hingga senjata yang digunakan tak main-main. 
Trending
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Kabar terbaru Phyadeth Rotha, gadis cantik asal Kamboja yang pernah 'digoda' pemain andalan Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan di SEA Games 2022 lalu.
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong sempat mengultimatum Marselino Ferdinan pada jeda babak pertama pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di Stadion GBK, Selasa (19/11).
Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Peristiwa polisi tembak mati polisi di Polres Solok Selatan menjadi soratan banyak pihak. Salah satunya dari Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi. Ini katanya.
Selengkapnya
Viral