Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia menjadi salah satu negara yang masuk ke dalam tier II dalam mencegah dan menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berdasarkan laporan tahunan perdagangan manusia yang dikeluarkan Amerika.
Artinya, Indonesia dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar minimum untuk memberantas kejahatan perdagangan manusia. Tetapi telah melakukan upaya yang signifikan untuk itu.
Pemerintah Indonesia dinilai telah meningkatkan upaya untuk melakukan penyelidikan, penuntutan dan vonis hukuman atas dugaan kejahatan perdagangan orang.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Jaringan Nasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Rahayu Saraswati dalam acara Peringatan Hari Dunia Anti Perdagangan Orang Tahun 2023 bertema 'Rangkul Semua Korban, Tidak Ada yang Tertinggal' di RPTRA Kalijodo Jakarta Barat, Minggu (30/7/2023).
Dia mengatakan, peringkat 2 ini harus ditangani secara serius, jangan sampai turun ke tier III (peringkat terburuk).
“Kita semua harus antisipasi dan khususnya mencegah agar Indonesia tidak masuk dalam tier III karena jika hal itu terjadi maka Indonesia tidak akan mendapatkan bantuan internasional jika terjadi bencana nasional," kata Saras.
Meskipun demikian, menurut Saras, fasilitas bagi korban TPPO di Indonesia masih sangat terbatas.
Load more