"Sebetulnya Panji Gumilang ini kan punya record kabur beberapa kali. Bahkan bukan hanya satu kali tapi beberapa kali," kata Najih dalam Program Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne.
Najih membeberkan fakta-fakta kesaktian Panji Gumilang yang beberapa kali bebas dari jeratan hukum
Dimulai pada tahun 1981 ketika hendak dilakukan penangkapan, Panji Gumilang sempat kabur ke Sabah Malaysia tahun 1981-1985.
"Kemudian tahun 2012 sudah divonis, itu juga kabur. Hukuman 18 bulan hanya dijalani 10 bulan," tambahnya.
Bahkan jika dirunut ke belakang kata Najih, Panji Gumilang bisa dibilang sangat 'sakti' karena tak pernah tersentuh hukum.
Makanya, jika pemerintah berhasil menjadikan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasusnya kali ini, hal itu kata Najih suatu hal yang harus diapresiasi.
"Karena kan kalau kita lihat sejarahnya di tahun 60-an ketika Kartosuwiryo banyak sekali tokoh-tokoh NII yang sudah ditindak secara hukum tapi Panji Gumilang tidak," ungkapnya.
Load more