Bahkan pada penegakan hukum tahun 2014, pada penangkapan hampir 1000 orang NII di Pandeglang, Banten, yang mereka sendiri mengakui sendiri bahwa strukturnya di bawah kepemimpinan Panji Gumilang saat itu pimpinan Al Zaytun juga tidak tersentuh hukum.
Najih menilai saat ini tindak pidana yang dilakukan Panji Gumilang sudah sangat lengkap dan sudah sangat banyak bukti yang memadai.
"Jangan sampai terkesan bahwa aparat penegak hukum ini mengulur waktu, sampai publik lelah. Kemudian akan terjadi pengulangan-pengulangan sejarah seperti sebelumnya, dimana Panji tak pernah tersentuh hukum beberapa kali," tambahnya.
Najih mengaku bingung mengapa polisi tidak segera menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.
Padahal kalau dilihat dari alat bukti kasusnya sudah sangat lengkap sekali.
"Video-video yang beredar itukan semuanya saya kira berlimpah, dan itu banyak sekali mengandung unsur-unsur sebagaimana didakwakan. Apalagi di pemeriksaan pertama Panji Gumilang mengakui bahwa video-video tersebut memang perkataan dia," tuturnya.
Sehingga menurutnya, tidak ada alasan lagi untuk polisi menunda-nunda penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka.
Load more