Lampung Barat, tvOnenews.com - Mengaku tersulut emosi lantaran sang istri tidak menjawab panggilannya, AAR (40) seorang suami di Kelurahan Tugusari, Kecamatan Sumberjaya, Lampung Barat nekad menganiaya istrinya.
Tidak hanya menganiaya, tersangka juga menyiramkan air panas yang diambilnya dari termos ke istrinya Rekha Septiani (37). Tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di rumahnya, Kamis (27/7/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.
“Tersangka berhasil kita amankan saat berada di rumah saudaranya di Kelurahan Tugusari, Sumberjaya, pada Sabtu (29/7/23) atau dua hari setelah menganiaya istrinya," kata Kapolsek Sumberjaya, Kompol Ery Hafri, kepada tvOnenews.com, Senin (31/7/2023).
Kompol Ery Hafri menjelaskan, setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya karena tidak kuat menahan emosi.
"Ia mengaku khilaf karena istrinya diam saja atau tidak menjawab ketika dirinya menanyakan remis/liling yang didapatnya dari sebelah rumahnya untuk dimasak," jelas Kompol Ery.
Tersangka sambil marah-marah lalu memukul istrinya menggunakan tangan sebelah kanan. Kemudian menendang menggunakan kaki kanan dan memukul menggunakan sapu ijuk dan golok.
“Tersangka jugamenyiram bagian pundak sebelah kiri korban menggunakan air panas yang diambilnya dari termos," beber Kompol Ery.
Load more