Jakarta, tvOnenews.com - Kabar International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal bakal segera dimatikan atau shutdown mencuat seusai polisi membongkar jaringan kasus IMEI Ilegal.
Namun saat ini, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri masih menyusun jadwal menonaktifkan atau shutdown 191 ribu ponsel yang menggunakan IMEI ilegal.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, pihaknya perlu berkoordinasi lebih lanjut kepada pihak terkait soal proses shutdown tersebut.
"Direktorat Siber masih menyusun jadwal melakukan shutdown 191 ribu HP yang terdata menggunakan IMEI ilegal. Namun, kita masih perlu koordinasi dengan pihak terkait yang menangani registrasi IMEI," kata Brigjen Vivid seusai dikonfirmasi, Senin (31/7/2023).
Vivid jelaskan, pihaknya akan membangun posko pengaduan terkait kasus IMEI ilegal.
Dia menuturkan Bareskrim Polri akan bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan pihak privider IMEI.
Load more