Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) berupaya mendalami kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya pada Januari-April 2022. Bahkan, Pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai pada Kemenkeu dan pihak swasta diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung.
Di samping itu, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pihaknya memeriksa dua orang saksi terkait perkara tersebut.
"PA selaku Kasubdit Ekspor pada Direktorat Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai," kata Ketut dalam keterangannya, Senin (31/7/2023).
Dia menambahkan saksi dari pihak swasta yang diperiksa ialah TM selaku Presiden Direktur PT Sari Argotama Persada.
Menurutnya, kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan korupsi pada pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," jelasnya.
Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa Menko Perekonomian, Arilangga Hartarto terkait dugaan korupsi CPO dan turunanya, Senin (24/7/2023).
Load more