Banyuwangi, Jawa Timur - Polresta Banyuwangi, Jawa Timur memilih jalan damai terkait aksi pengacara Nanang Slamet yang menyebar uang Rp40 juta di depan Polsek Kota Banyuwangi. Kesepakatan damai itu diambil setelah Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu bertemu pengacara tersebut, Selasa (16/11/2021) dini hari.
“Terima kasih, ke depan kami akan memberikan yang terbaik. Ini hanya salah paham. Dan, sudah clear,” kata Kapolresta usai pertemuan. Pihaknya memuji pengacara Nanang Slamet yang bersedia diajak dialog. Lalu, merumuskan langkah-langkah sinergi sesama aparat penegah hukum (APH).
Sementara itu, Nanang Slamet memastikan akan tetap menjalin komunikasi yang lebih baik dengan polisi. Menurutnya, kesalahpahaman dalam menjalankan tugas adalah hal biasa.
“Memang ada miskomunikasi, tapi kami sudah komunikasi. Terima kasih Polresta yang merespon cepat,” tegas pengacara berumur 32 tahun tersebut.
Pihaknya juga siap mendapatkan sanksi dari induk organsiasi advokat jika dirasa melakukan kesalahan.
“Apapun akan siap menerima. Yang jelas dari DPN Peradi sudah menghubungi. Kejadian ini sudah dibahas internal,” tegasnya.
Jagat dunia maya Banyuwangi digegerkan video pengacara yang menyebar uang di Polsek, Senin (15/11/2021) siang. Dalam aksinya, pengacara tersebut berteriak memanggil Kanit Reskrim Polsek kota. Lalu, berteriak protes. Sejurus kemudian, mengambil segebok uang dan disemburkan ke atas. Aksi ini dipicu ketersinggungan terhadap sikap polisi yang terkesan memutus peluang kerja pengacara mendampingi warga. (Happy Oktavia/act)
Load more