Jakarta, tvOnenews.com - Relawan Presiden Jokowi melaporkan akademisi Rocky Gerung dan Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ke polisi, buntut video viral diduga menghina kepala negara di YouTube.
Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu S Hidayat Hasibuan melaporlan keduanya di Polda Metro Jaya, Senin (31/7/2023) malam.
Menurut dia, laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
"LP kami diterima. Kami melaporkan resmi Rocky Gerung dan Refly Harun. Karena diksi-diksi yang dibangun oleh Rocky Gerung dan pernyataan-pernyataan beliau dalam sebuah forum yang disebarkan chanel YouTube sangat tidak etis," kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Dia menjelaskan Rocky Gerung menyerang kepala negara yang saat ini dipimpin Presiden Jokowi.
Menurutnya, Rocky Gerung memunculkan kegadugan, sementara Refly Harun penyebar video tersebut.
Load more