Jakarta, tvonenews.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan memeriksa IP dan APU, anak pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang hari ini, Selasa, (1/8/2023). Keduanya diperiksa terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat ayahnya.
IP diketahui merupakan Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) atau Al Zaytun. Sedangkan APU menjabat sebagai Sekretaris Pengurus YPI.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut, penyidik juga turut memeriksa IS selaku bendahara Al Zaytun, AH yang merupakan pembina anggota 1 Al Zaytun, MN selaku pembina anggota 2 Al Zaytun, serta MAS sebagai pembina anggota 3 Al Zaytun.
"Enam saksi lainnya, sesuai penjelasan kuasa hukumnya akan dimintai klarifikasi pada Selasa, 1 Agustus 2023 yaitu IP, APU, IS, AH, MN, MAS," kata Ramadhan, Selasa (1/8/2023).
Ramadhan mengatakan, penyidik tetap meminta keenam saksi tersebut untuk hadir dalam pemeriksaaan. Jika tidak, maka penyidik akan melanjutkan dengan melakukan gelar perkara.
"Bila keenam orang itu tidak hadir, maka penyidik bakal melakukan gelar perkara untuk menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, pengacara Panji Gumilang, M. Ali Syaifudin mengatakan anak dan istri Panji belum memenuhi panggilan Penyidik Bareskrim Polri karena alasan tertentu. Dia menyebut, anak Panji Gumilang sedang mengalami sakit hingga dirawat.
Load more