Ketua Dewan Kehormatan PDIP Komarudin Watubun mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi DPD PDIP Jakarta.
“Kita butuh pemeriksaan tambahan dengan DPD. DPD sudah penuhi prosedur atau belum itu komite etik dan displin sanksi. Menyangkut sanksi, DPP yang memutuskan,” ujar Komarudin di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2023).
Pasalnya, dalam klarifikasi Cinta Mega, dia mengaku langsung dipecat DPRD Jakarta sebelum klarifikasi.
“DPR harus juga [diperiksa], karena tadi menurut Ibu Cinta Mega, DPD langsung rapat dan memutuskan untuk memberi sanksi organisasi. itu tidak boleh, dia harus hadir di situ dan berhak untuk menyampaikan klarifikasi,” jelasnya.
Menurut Komarudin, DPD tidak boleh mengambil keputusan sendiri tanpa ada arahan DPP.
“Tidak bisa ada berita masuk langsung diputuskan, PDIP tidak boleh gitu. Setiap anggota punya hak memberi klarifikasi atau membela dalam proses menjatuhkan sanksi,” jelas Komarudin.
“Tidak bisa karena media bilang ada masalah anggota, langsung tanpa ada kesempatan membela diri langsung dipecat,” tambahnya.
Load more