Doddy Setiadi awalnya enggan mengungkap sosok yang mendesaknya menyerahkan laporan tersebut.
"Itu karena proses," sahut Doddy.
"Iya jawab dulu! Iya?"tanya hakim.
"Iya (didesak)," lanjut Doddy.
Atas cecaran hakim, Doddy mengaku bahwa Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif yang mendesaknya segera menyampaikan laporan yang belum valid.
"Eee... pada saat itu yang mulia mohon izin tanggal 9 Juni, kami paparkan, kemudian Tim Bakti sudah ada di tim kami. Pada saat itu baru kami sampaikan juga. Pada saat itu yang minta ke saya langsung, Pak Abang," aku Doddy.
"Itulah, kok sulit sekali. Orangnya ada di depan kok sulit sekali. Berkelit saudara tuh. Lama-lama sampai titik, kan," tegur Hakim Fahzal.(lpk)
Load more