Jadi Tersangka Penistaan Agama, Panji Gumilang Tak Langsung Ditahan, Ini Alasannya
Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.
Rabu, 2 Agustus 2023 - 00:05 WIB
Dedengkot Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang terancam hukuman 10 tahun penjara. (rpi)
Load more