LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab atau HRS
Sumber :
  • Istimewa

Habib Rizieq Shihab Dilarang Umrah, Reza Indragiri Pertanyakan Alasan yang Membuat HRS Diawasi Sedemikian Ketat

Anggota Pusat Kajian Assessment Pemasyarakatan POLTEKIP, Reza Indragiri Amriel, dilarangnya Habib Rizieq Shihab atau HRS umrah menimbulkan banyak pertanyaan.

Rabu, 2 Agustus 2023 - 13:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab atau HRS tak diizinkan umrah.

Atas hal tersebut, Habib Rizieq Shihab atau HRS kemudian menggugat Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat (Jakpus).

Menurut Anggota Pusat Kajian Assessment Pemasyarakatan POLTEKIP, Reza Indragiri Amriel, dilarangnya Habib Rizieq Shihab atau HRS umrah menimbulkan banyak pertanyaan.

Pertama, kata Reza, Kumham tidak menyebutkan aspek apa pada diri Habib Rizieq Shihab atau HRS yang perlu diawasi sedemikian ketat.

“Sampai-sampai ia tidak diizinkan menjalankan ibadah ke Tanah Suci,” ujar Reza dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvOnenews.com pada Rabu (2/8/2023).

Baca Juga :

Jika pengawasan itu dimaksudkan untuk memonitor kemungkinan Habib Rizieq Shihab atau HRS mengulangi perbuatan pidananya, negara semestinya bisa menunjukkan data spesifik tentang seberapa tinggi risiko residivisme HRS. 

“Data tentang hal itu hanya bisa didapat dari risk assessment. Nah, apa iya Kumham pernah melakukan risk assessment terhadap HRS?” tanya Reza.

Kemudian Reza mengatakan bahwa Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman pidana Habib Rizieq Shihab atau HRS, itu pertanda MA tidak risau mempercepat masa reintegrasi HRS ke tengah-tengah masyarakat. 


Habib Rizieq Shihab atau HRS (ant)

“Kalau HRS dianggap berbahaya bagi masyarakat, tak mungkin MA mengorting masa pidana HRS,” tandas Reza.

Kemudian yang kedua kata Reza, jika Habib Rizieq Shihab atau HRS dikhawatirkan melakukan tindak pidana kembali, lembaga-lembaga dalam sistem peradilan pidana kita seharusnya bisa memperlihatkan angka residivisme pada berbagai tindak pidana. 

“Kalau data itu lengkap tersedia, negara perlu menjelaskan secara terukur apakah tindak pidana HRS punya tingkat residivisme lebih tinggi dibandingkan tindak-tindak pidana lain,” ungkap Reza.

Menurut Reza, jika ada tindak-tindak pidana lain yang tingkat residivismenya lebih tinggi, maka seharusnya negara punya data itu.


Habib Rizieq Shihab atau HRS (dok tvOne)

“Apakah negara juga melakukan pengawasan terhadap para eks napi yang memiliki riwayat pidana tersebut?” tanya Reza.

Kemudian menurut Reza, tindak pidana yang mengantarkan Habib Rizieq Shihab atau HRS masuk bui pun tidak memiliki kebahayaan sama sekali pada masa kini. 

“Bahkan tidak pula beralasan untuk dikhawatirkan. Pasalnya, kasus Petamburan dan kasus Megamendung berlangsung terkait situasi pandemi,” jelas Reza. 

Sementara sekarang, pemerintah bahkan dunia sudah menyetop status pandemi. 

“Sehingga, tidak ada lagi alasan untuk waswas bahwa seandainya HRS kembali mengadakan keramaian, keramaian itu akan menyebarluaskan Covid-19,” kata Reza.

Kemudian jika dikaitkan dengan kasus keonaran di media sosial, Reza menilai itu adalah hal mudah bagi negara untuk memantau.


Habib Rizieq Shihab atau HRS (Ditjenpas Kemenkumham)

“Sangat gampang bagi negara memantau media sosial setiap warga negara. Di mana pun HRS berada, termasuk di Tanah Suci sekalipun,” tandas Reza.

“Alat-alat negara punya teknologi agar selalu bisa memonitor (dari jauh namun melekat),” ujar Reza.

Maka jika ada kekacauan yang terjadi di media sosial akibat perbuatan Habib Rizieq Shihab atau HRS, bisa segera diketahui. 

“Seandainya ada keonaran di media sosial, dan itu akibat kelakuan HRS, ya ringkus saja,” tandas Reza.

Terakhir, kata Reza, penelitian menyimpulkan ada faktor-faktor utama yang menjauhkan seseorang dari perbuatan pidana berulang. 

“Yaitu, ikatan keluarga yang erat, aktivitas yang mengaktualisasi diri si mantan napi, pengakuan dari publik, adanya harapan dan perasaan mampu menunjukkan kiprah produktif, serta perasaan memiliki makna dan tujuan dalam hidup,” ungkap Reza. 

Itu semua diistilahkan sebagai faktor pelindung atau protective factors.

Reza kemudian mempertanyakan apakah Kumham pernah mengecek ada tidaknya lima faktor protektif tersebut pada diri Habib Rizieq Shihab atau HRS.

“Kalau ternyata tidak pernah dicek, maka alih-alih waswas terhadap HRS, saya justru menilai negaralah yang khawatir secara sangat berlebihan--untuk tidak mengatakan paranoid--terhadap HRS,” kata Reza.

Reza menjelaskan bahwa dulu setelah napi keluar dari lapas, otoritas penegakan hukum menganggap napi tersebut tidak perlu diawasi.

“Namun belakangan ini muncul tren baru di sejumlah negara. Bahwa, mantan napi terus dipantau keberadaannya.” jelas Reza.

Maka dalam kasus Habib Rizieq Shihab atau HRS dilarang umrah, seolah ada pembenarannya. 


Habib Rizieq Shihab atau HRS (Ditjenpas Kemenkumham)

HRS Gugat Kepala Bapas Kelas I Jakpus

Setelah dilarang umrah, Habib Rizieq Shihab atau HRS melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan tersebut didaftarkan Habib Rizieq pada Jumat (28/7/2023).

Gugatan terhadap Kepala Bapas Kelas I Jakpus itu terdaftar dengan nomor perkara 339/G/2023/PTUN.JKT. 

Adapun status perkara masih dalam tahap pemeriksaan persiapan.

Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Habib Rizieq Shihab atau HRS berpendapat Bapas sudah merampas hak asasi kliennya.

"Upaya hukum yang kami lakukan diantaranya gugatan yang kami ajukan untuk melawan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) yang dikeluarkan Bapas Jakarta Pusat,” ujar Aziz, Selasa (1/8/2023).

Aziz mengatakan Habib Rizieq Shihab atau HRS tidak bisa umrah lantaran tak dikeluarkannya izin oleh Bapas.

"Ini ditujukan untuk membongkar dugaan perampasan hak asasi sistematis yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan tidak memberikan rekomendasi izin untuk melaksanakan ibadah umrah klien kami," jelasnya.

Menurut Aziz, alasan Bapas tidak memberi izin umrah kepada Habib Rizieq Shihab atau HRS sangat mengada-ada, yakni pihak kejaksaan merasa kesulitan dalam hal pengawasan terhadap Habib Rizieq.

"Tanpa alasan yang jelas dan masuk di akal sehat. Alasannya adalah kesulitan pengawasan. Hal ini sangat menggelikan dan membuat kita terbahak-bahak," katanya.

Padahal, menurut Aziz, pemerintah Indonesia dan pihak kejaksaan memiliki perwakilan yang bisa melaksanakan tugas pengawalan.

Aziz mengatakan Pasal 11A ayat (1) UU Kejaksaan dan Pasal 57 Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 jo Nomor 29 Tahun 2016 jo Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia (Perpres Kejaksaan) mengatur jaksa dapat bertugas pada perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

Hingga saat ini sudah ada empat lokasi penugasan jaksa di luar negeri. Lokasi itu masing-masing pada Konsulat Jenderal atau Kedutaan Besar di negara China, Thailand, Arab Saudi dan Singapura.

"Jadi KBRI Riyadh ada jaksa juga jika alasannya untuk pengawasan," tambahnya.

Menurut Aziz, pihaknya akan terus melakukan upaya hukum untuk mencari keadilan bagi Habib Rizieq Shihab atau HRS.

"Kami akan terus melakukan upaya hukum yang diberikan undang-undang demi terciptanya keadilan terhadap klien kami," ungkapnya. (mii/nsi/put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Korlantas Polri Terapkan Kebijakan Ini Saat Momen Libur Nataru

Korlantas Polri Terapkan Kebijakan Ini Saat Momen Libur Nataru

Korlantas Polri mengeluarkan kebijakan dalam menghadapi musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Meski Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2024, Shin Tae-yong Berani Pantaskan Diri Tatap Semifinal: Saya Yakin Timnas Indonesia...

Meski Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2024, Shin Tae-yong Berani Pantaskan Diri Tatap Semifinal: Saya Yakin Timnas Indonesia...

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong masih optimis menatap semifinal Piala AFF 2024, meski kalah 0-1 dari Vietnam. Shin Tae-yong bilang TImnas Indonesia....
Bikin Rezeki Hingga Karir Lancar, Lebih Afdhol Jam Berapa Shalat Tahajud? Kata Ustaz Adi Hidayat Baiknya di Akhir...

Bikin Rezeki Hingga Karir Lancar, Lebih Afdhol Jam Berapa Shalat Tahajud? Kata Ustaz Adi Hidayat Baiknya di Akhir...

Ustaz Adi Hidayat pun menganjurkan ibadah ini bagi yang tengah usaha untuk memiliki kehidupan dan karir lebih baik. Lantas afdholnya jam berapa shalat tahajud?
Penampilan Rossa, Bernadya, Lyodra, Tiara Andini hingga Mahalini Sukses Buat Penonton Galau Bersama

Penampilan Rossa, Bernadya, Lyodra, Tiara Andini hingga Mahalini Sukses Buat Penonton Galau Bersama

Sejumlah penyanyi wanita Tanah Air seperti Rossa, Lyodra hingga Tiara Andini tampil menghibur penonton di Istora Senayan, Jakarta pada Minggu (15/12/2024).
Viral, Wanita Penjaga Toko Kue di Jakarta Timur Dianiaya Anak Majikan Gunakan Bangku Hingga...

Viral, Wanita Penjaga Toko Kue di Jakarta Timur Dianiaya Anak Majikan Gunakan Bangku Hingga...

Viral di media sosial seorang wanita yang merupakan pegawai toko kue menjadi korban penganiayaan oleh anak majikannya.
Salam Shalat pakai Wa Barakatu, Apakah Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukumnya dalam Islam Ternyata...

Salam Shalat pakai Wa Barakatu, Apakah Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukumnya dalam Islam Ternyata...

Penggunaan kata Wa Barakatu saat salam memang umum dipakai. Praktiknya, shalat tentu mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat...
Trending
Reaksi Tak Terduga Shin Tae-yong Sebut Kekalahan Timnas Indonesia dari Vietnam di Piala AFF 2024 Gegara Faktor Ini

Reaksi Tak Terduga Shin Tae-yong Sebut Kekalahan Timnas Indonesia dari Vietnam di Piala AFF 2024 Gegara Faktor Ini

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong angkat bicara terkait kekalahan perdana skuadnya dari Vietnam di Piala AFF 2024 di Viet Tri Stadium, Phu Tho, Minggu
Vietnam Beri Kekalahan Perdana Timnas Indonesia di Piala AFF, Suporter Garuda Tetap Bangga Bisa Buat Tuan Rumah...

Vietnam Beri Kekalahan Perdana Timnas Indonesia di Piala AFF, Suporter Garuda Tetap Bangga Bisa Buat Tuan Rumah...

Sejumlah suporter Garuda merespons kekalahan perdana Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024, saat melawat ke Vietnam. Kiper Cahya Supriadi jadi sorotan laga..
Meski Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2024, Shin Tae-yong Berani Pantaskan Diri Tatap Semifinal: Saya Yakin Timnas Indonesia...

Meski Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2024, Shin Tae-yong Berani Pantaskan Diri Tatap Semifinal: Saya Yakin Timnas Indonesia...

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong masih optimis menatap semifinal Piala AFF 2024, meski kalah 0-1 dari Vietnam. Shin Tae-yong bilang TImnas Indonesia....
Dianggap Kalah Jam Terbang dari Megawati Hangestri, Ternyata Segini Gaji yang Dikantongi Yolla Yuliana Selama di Jepang

Dianggap Kalah Jam Terbang dari Megawati Hangestri, Ternyata Segini Gaji yang Dikantongi Yolla Yuliana Selama di Jepang

Selain Megawati Hangestri di Korea Selatan, pada tahun 2024 ini beberapa pevoli asal Indonesia melanjutkan perjalan karier mereka di sejumlah klub luar negeri.
Viral, Wanita Penjaga Toko Kue di Jakarta Timur Dianiaya Anak Majikan Gunakan Bangku Hingga...

Viral, Wanita Penjaga Toko Kue di Jakarta Timur Dianiaya Anak Majikan Gunakan Bangku Hingga...

Viral di media sosial seorang wanita yang merupakan pegawai toko kue menjadi korban penganiayaan oleh anak majikannya.
Pinjol Berujung Maut, Satu Keluarga di Ciputat Ditemukan Tewas Mengenaskan, Polisi Ungkap Hal Ini....

Pinjol Berujung Maut, Satu Keluarga di Ciputat Ditemukan Tewas Mengenaskan, Polisi Ungkap Hal Ini....

Satu keluarga ditemukan tewas mengenaskan di kediamannya kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu (15/12/2024).
Duet Nassar dengan Band The Lucky Laki Bawakan Seperti Mati Lampu Sukses Ajak Fans Bernyanyi

Duet Nassar dengan Band The Lucky Laki Bawakan Seperti Mati Lampu Sukses Ajak Fans Bernyanyi

Penyanyi dangdut Nassar sukses berduet dengan band The Lucky Laki yang beranggotakan tiga bersaudara Al, El dan Dul.
Selengkapnya
Viral