"Segala upaya hukum yang diatur menurut hukum akan kita lakukan. Ya kalau itu memang kita perlukan (praperadilan), nanti akan kita tempuh. Kami sudah diskusikan tentang segala hal yang terjadi kemarin dan hari ini," jelasnya.
Selain itu, Hendra mengaku telah melakukan penangguhan penahanan terhadap Panji Gumilang.
Namun, dia menuturkan kondisi Panji Gumilang memprihatinkan terkait usia yang tua.
"Penangguhan penahanan sudah kami sampaikan, sampai saat ini secara tertulis belum ada jawaban. Ya kami tunggu. harapannya apa yang kami sampaikan ini bisa diterima atas dasar kemanusiaan. Sebab, bagaimanapun Pak Panji ini, usianya sudah di angka 77. Jadi, tidak mungkin seorang dalam kapasitas tokoh pendidik dan tentunya bisa melakukan hal-hal yang lebih dari apa yang didugakan atau yang disangkakan hari ini," imbuhnya.(lpk)
Load more