Selain itu, Hendra menuturkan kliennya saat ini masih menjalani pemeriksaan dari penyidik sebagai tersangka.
Dia mengaku mendapat informasi bahwa kesehatan Panji Gumilang terbilang baik.
"Semalam kondisi masih baik-baik, masih sehat," imbuhnya.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri resmi menahan pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama.
Penahanan tersebut dikatakan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan seusai penyidik menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka, Selasa (1/8/2023).
"Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik melakukan upaya hukum berupa penahanan sejak 02.00 WIB tanggal 2 Agustus 2023 dan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/7/2023).(lpk)
Load more