Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang, Hendra Effendi mengungkap kondisi kliennya yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
"Statusnya penahanan, tapi masih diperiksa," kata Hendra Effendi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Dia mengatakan Panji Gumilang masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Menurut dia, pihaknya menyiapkan langkah hukum selanjutnya terkait kondisi Panji Gumilang.
"Penangguhan hukuman, karena kondisi kesehatan Panji Gumilang, karena usia beliau yang sudah tua dan saat ini sedang sakit," jelasnya.
Selain itu, Hendra mengaku prihatin terkait kondisi Panji Gumilang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sebab, dia menuturkan proses hukum Panji Gumilang ialah tragedi kemanusiaan.
"Ini kita sangat prihatin, bagaimana tragedi kemanusiaan ini bisa terjadi di Bareskrim, kita nggak paham," imbuhnya.(lpk)
Load more