Jakarta, tvOnenews.com - Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, hari Kamis, 3 Agustus 2023, PN Jakarta Selatan melakukan penyitaan rumah putra bungsu Presiden RI Pertama Soekarno, yakni Guruh Soekarnoputra.
Namun sebelum PN Jakarta Selatan (PN Jaksel), melakukan penyitaan dan pengosongan rumah Guruh Soekarnoputra. Dari pantauan tvOnenews, terlihat rumah Guruh Soekarnoputra dijaga ketat oleh massa. Sehingga PN Jakarta Selatan gagal mengeksekusi penyitaan tersebut.
"Pertugas kami (juru sita Pengadilan Selatan) tidak bisa masuk ke lokasi, karena situasi dan kondisi di tempat eksekusi tidak memungkinkan atau tidak kondusif sesuai dengan apa yang disampaikan oleh petugas juru sita kami," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada awak media, Jakarta, Kamis (3/8/2023).
"Kalau aparat keamanan yang berjaga di lokasi objek eksekusi belum terlihat, sedangkan di lokasi eksekusi tersebut, banyak sekali massa yang menjaga tempat objek tersebut, artinya situasinya menjadi tidak memungkinkan untuk dilaksanakannya proses eksekusi," sambungnya menceritakan kondisi di lapangan.
Kendati demikian, pihaknya mengaku akan tetap melaksanakan eksekusi penyitaan kediaman milik putra bungsu dari Presiden RI pertama Soekarno tersebut.
Bahkan dia sampaikan, eksekusi penyitaan bakal kembali dilakukan usai pengambilan sikap dari Ketua Majelis Hakim PN Jaksel.
Load more