Saat dikonfirmasi, staf Biro Hukum Pemprov DKI membenarkan telah terjadi pembelian lahan yang dimaksud. Menurut dia, saat ini persoalan tersebut tengah bergulir di PN Jakbar.
"Untuk beberapa penjelasan detail kami tidak bisa berikan secara rinci, namun yang jelas kita telah membeli lahan tersebut," ucap Mindo.
"Untuk mengetahui alasan terkait pembelian lahan tersebut, silahkan bertanya langsung kepada user-nya (Dinas Pertanaman dan Kehutanan DKI)," tandasnya. (agr/aag)
Load more