Jakarta, tvonenews.com - Kepala toko minimarket yang jadi dalang aksi perampokan di tokonya sendiri di Rawalumbu, Bekasi Timur mengaku melakukan aksinya demi membayar utang istrinya.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi saat dikonfirmasi, Minggu (6/8/2023). Sukadi mengatakan, Kepala toko, Chandra Satriyanto nekat melakukan aksinya tersebut lantaran istri terlilit utang.
"Motifnya itu karena ekonomi, karena istri C ini terlilit utang. Sehingga menimbulkan niat untuk melakukan pencurian," kata Sukadi.
Sukadi menjelaskan, sang istri inisial A juga mengetahui dan mendukung rencana perampokan tersebut. Bersama tersangka lain Nana Supriatna, A berperan untuk mencari eksekutor aksi perampokan, yakni Indra Dwi Baskoro dan Subuh Suparman.
"C berkomunikasi dengan istrinya untuk melaksanakan pencurian ini, dan akhirnya si A mendapatkan eksekutor yang menjanjikan apabila perbuatan ini berhasil hasilnya akan dibagi dua" ujarnya.
Saat ini, Chandra dan tiga pelaku lainnya sudah jadi tersangka dan ditahan.
Sementara itu, tersangka A masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Sukadi mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (2/8). Pada saat hari kejadian, C memberikan arahan langsung kepada kedua eksekutor untuk mulai melancarkan aksinya. Saat itu C berpura-pura hendak menutup toko.
Tak lama kemudian, saat C berada di mesin kasir, muncul dua tersangka yang berperan sebagai eksekutor memaksa masuk sembari mengacungkan senjata tajam. C saat itu diminta untuk menunjukkan brankas. Dia pun memberikan uang Rp1 juta kepada para eksekutor.
"Tersangka C dan salah satu tersangka yang mengacungkan golok keluar dari ruang office. Dan tersangka C membawa uang sekira Rp1 juta," ujarnya.
Sesaat setelahnya, C dan karyawan lain inisal D disekap di ruangan office. Para eksekutor pun meninggalkan toko setelah melancarkan aksinya. Selanjutnya, C dan saksi D sempat membuat laporan polisi terkait kasus yang ada.
Namun, kepada penyidik saksi D menjelaskan banyak kejanggalan terkait perampokan tersebut. Saksi D menjelaskan saat peristiwa terjadi, C seolah-olah memberikan kode keberadaan brankas hingga mengedipkan mata.
"Saksi D curiga terhadap tersangka C karena seolah memberikan kode lokasi brankas dengan mengedipkan mata sehingga C dan salah satu tersangka yang mengacungkan golok pergi menuju ke ruang office tempat lokasi brankas," kata Sukadi.
"Mengakui perbuatannya bahwa peristiwa tersebut sudah direncanakan secara matang jauh hari sebelum kejadian dan juga mengakui telah menyembunyikan uang jumlah yang belum diketahui di dalam kotak retur dengan maksud untuk dimiliki sendiri," jelasnya.(rpi/muu)
Load more