LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi: pencabulan
Sumber :
  • Antara

Anak Berkebutuhan Khusus di Tangerang Dicabuli Pria Paruh Baya, KemenPPPA Turun Tangan

KemenPPPA turun tangan soal kasus anak berkebutuhan khusus (ABK) RRS (13) yang menjadi korban tindak pelecehan seksual seorang pria inisial K (55) di Tangerang.

Minggu, 6 Agustus 2023 - 19:58 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turun tangan soal kasus anak berkebutuhan khusus (ABK) yang menjadi korban tindak pelecehan seksual seorang pria inisial K (55) di Tangerang.

KemenPPPA memastikan korban RRS (13) mendapatkan pendampingan dan pelayanan terbaik sesuai yang dibutuhkan korban.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukumnya. Selain itu juga akan mendorong agar pelaku dapat dikenakan hukuman berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami sangat prihatin dan tentunya mengecam terjadinya kasus ini, apalagi berdasarkan pengakuannya, pelaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa," kata Nahar, Minggu (6/8/2023).

Baca Juga :



"Oleh karenanya, kami mengharapkan agar pelaku dapat ditindak tegas dan dikenakan hukuman yang berat sesuai perundang-undangan yang berlaku, agar pelaku mendapatkan efek jera sehingga kejadian seperti ini tidak terus terulang,” sambungnya.

Nahar lantas menjelaskan, sebelumnya pelaku K diketahui memulai aksinya saat bertemu dengan korban RRS yang tengah bermain layang-layang. Kemudian, pelaku mengajak korban ke semak-semak, dan K memegang alat kelamin korban.

Saat kejadian, terdapat 2 orang saksi, yaitu R dan MI yang melihat pelaku dan korban berjalan menuju semak-semak. Sekitar pukul 18.40 WIB, saksi bertemu dengan RRS dan K yang keluar dari semak-semak, dan langsung menanyakan kepada korban mengenai apa yang terjadi di semak-semak.

"Korban pun menjawab bahwa setelah celananya diturunkan, K lakukan pelecehan," kata Nahar.

Namun, K membantah dan langsung menantang saksi, sehingga saksi minta bantuan Satuan Pengamanan (Satpam) di sekitar tempat kejadian, untuk membawa saksi dan korban ke Polres Metro Tangerang.

“Setelah dilakukan pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota, K kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan pencabulan terhadap anak berkebutuhan khusus. Saat diinterogasi pun, K mengaku bahwa sudah beberapa kali melakukan aksi serupa," tutur Nahar.

Menurut Nahar, terlapor diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang melanggar pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) sesuai pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Selanjutnya, pada pasal 82 ayat (5) menyatakan bahwa selain dikenai pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (4), pelaku dapat dikenai pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku.

“Jika dilakukan terhadap anak maupun penyandang disabilitas, maka sesuai pasal 15 ayat (1) huruf g dan h UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 terkait pelecehan fisik ditambah 1/3 (satu per tiga)," papar Nahar.

Selain itu, dalam pasal 27 ayat (1), Nahar menjelaskan, korban penyandang disabilitas dapat didampingi oleh orang tua, wali yang telah ditetapkan oleh pengadilan dan/atau Pendamping.

Dia menyebut, korban penyandang disabilitas juga berhak mendapat aksesibilitas dan akomodasi yang layak guna pemenuhan haknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan diatur dalam pasal 66 ayat (2) UU tersebut.

Nahar mengatakan bahwa Tim SAPA 129 Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang untuk melakukan penjangkauan, memberikan pendampingan, serta pelayanan yang dibutuhkan korban.

“Tentunya setelah kejadian yang dialami korban, kami ingin memastikan bahwa korban mendapatkan pendampingan dan pelayanan yang terbaik. P2TP2A Kota Tangerang sudah melakukan home visit atau kunjungan ke rumah korban untuk memberikan pendampingan dan layanan yang dibutuhkan korban. Selain itu, P2TP2A Kota Tangerang juga sudah mengagendakan jadwal konseling psikologi,” tutur Nahar.(rpi/muu)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Trending: Ayu Ting Ting Jujur soal Hubungannya dengan Andre Taulany, Fuji Cuma Dimanfaatkan Aisar Khaled, hingga Gus Miftah Kesal Tak Diakui

Trending: Ayu Ting Ting Jujur soal Hubungannya dengan Andre Taulany, Fuji Cuma Dimanfaatkan Aisar Khaled, hingga Gus Miftah Kesal Tak Diakui

Kumpulan berita-berita trending teratas yang menjadi artikel paling banyak dibaca di tvonenews.com sepanjang hari Minggu (22/12/2024), simak rangkumannya.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Ada Kabar Buruk Dipenghhujung Tahun 2024, BMKG Minta Nelayan Waspadai Hal Ini

Ada Kabar Buruk Dipenghhujung Tahun 2024, BMKG Minta Nelayan Waspadai Hal Ini

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi adanya potensi gelombang tinggi yang melanda perairan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ditanya Sikap Terkait Wacana Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama (MLB NU), Ini Pernyataan Elok Yenny Wahid

Ditanya Sikap Terkait Wacana Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama (MLB NU), Ini Pernyataan Elok Yenny Wahid

Putri kedua Gus Dur sekaligus Ketua Panitia Haul Gus Dur 2024 Yenny Wahid mengomentari wacana Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama (MLB NU) yang digulirkan oleh segelintir warga nahdliyin
Jadwal Liga Voli Korea Pekan Ini: Megawati Hangestri dan Skuad Red Sparks Ketiban Untung Besar

Jadwal Liga Voli Korea Pekan Ini: Megawati Hangestri dan Skuad Red Sparks Ketiban Untung Besar

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025 pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan skuad Red Sparks bisa dibilang ketiban untung besar.
Prabowo Subianto Singgung Usulan Abdurrahman Wahid  Jadi Pahlawan,  Ini Sikap Keluarga Gus Dur

Prabowo Subianto Singgung Usulan Abdurrahman Wahid Jadi Pahlawan, Ini Sikap Keluarga Gus Dur

Keluarga Presiden Ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid hargai usulan Prabowo Subianto jadikan Gus Dur pahlawan nasional
Trending
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Suara Hati Pelatih di Brasil soal Welber Jardim yang Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Pemain Sao Paulo itu...

Suara Hati Pelatih di Brasil soal Welber Jardim yang Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Pemain Sao Paulo itu...

Salah satu pemain muda Timnas Indonesia kelompok umur yakni Welber Jardim ternyata pernah mencuri perhatian eks pelatih Tim Nasional Brasil U-17, Philip Leal. 
Respons Tak Biasa Marselino Ferdinan soal Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Kita Bakal Lakukan Ini

Respons Tak Biasa Marselino Ferdinan soal Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Kita Bakal Lakukan Ini

Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan turut merespons kegagalan skuad Garuda di Piala AFF seusai ditumbangkan Filipina 0-1 di Stadion Manahan, Solo.
Tak Mau Disebut Gagal di Piala AFF 2024, Shin Tae-yong Berani Buat 'Janji' untuk Suporter Timnas Indonesia Jelang 2 Piala Bergengsi

Tak Mau Disebut Gagal di Piala AFF 2024, Shin Tae-yong Berani Buat 'Janji' untuk Suporter Timnas Indonesia Jelang 2 Piala Bergengsi

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong enggan menyebut skuad Garuda gagal di Piala AFF 2024, seusai dikalahkan Filipina 0-1 di Stadion Manahan, Solo.
Tak Masalah Gagal ke Semifinal Piala AFF, Ketum PSSI Erick Thohir Akhirnya Blak-blakan soal Proyek 'Besar' Timnas Indonesia

Tak Masalah Gagal ke Semifinal Piala AFF, Ketum PSSI Erick Thohir Akhirnya Blak-blakan soal Proyek 'Besar' Timnas Indonesia

Ketua Umum (Ketum) PSSI, Erick Thohir akhirnya mengungkap proyek besar Timnas Indonesia meski gagal ke semifinal Piala AFF 2024, seusai dikalahkan Filipina 0-1.
Shin Tae-yong Sempat Bilang Timnas Indonesia Bakal Juara Piala AFF 2024 Jika Turunkan Tim Senior, Media Vietnam Beri Tanggapan

Shin Tae-yong Sempat Bilang Timnas Indonesia Bakal Juara Piala AFF 2024 Jika Turunkan Tim Senior, Media Vietnam Beri Tanggapan

Timnas Indonesia hanya mampu finis di peringkat ketiga Grup B usai kalah 0-1 dari Filipina pada laga yang berlangsung di Stadion Manahan, Sabtu (21/12/2024)
Pengendali Pabrik Narkoba di Bali Diringkus, Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan

Pengendali Pabrik Narkoba di Bali Diringkus, Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan

Polisi meringkus Roman Nazarenco selaku WNA asal Ukraina yang merupakan pengendali pabrik narkoba di Badung, Bali.
Selengkapnya
Viral