LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi: pencabulan
Sumber :
  • Antara

Anak Berkebutuhan Khusus di Tangerang Dicabuli Pria Paruh Baya, KemenPPPA Turun Tangan

KemenPPPA turun tangan soal kasus anak berkebutuhan khusus (ABK) RRS (13) yang menjadi korban tindak pelecehan seksual seorang pria inisial K (55) di Tangerang.

Minggu, 6 Agustus 2023 - 19:58 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turun tangan soal kasus anak berkebutuhan khusus (ABK) yang menjadi korban tindak pelecehan seksual seorang pria inisial K (55) di Tangerang.

KemenPPPA memastikan korban RRS (13) mendapatkan pendampingan dan pelayanan terbaik sesuai yang dibutuhkan korban.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukumnya. Selain itu juga akan mendorong agar pelaku dapat dikenakan hukuman berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami sangat prihatin dan tentunya mengecam terjadinya kasus ini, apalagi berdasarkan pengakuannya, pelaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa," kata Nahar, Minggu (6/8/2023).

Baca Juga :



"Oleh karenanya, kami mengharapkan agar pelaku dapat ditindak tegas dan dikenakan hukuman yang berat sesuai perundang-undangan yang berlaku, agar pelaku mendapatkan efek jera sehingga kejadian seperti ini tidak terus terulang,” sambungnya.

Nahar lantas menjelaskan, sebelumnya pelaku K diketahui memulai aksinya saat bertemu dengan korban RRS yang tengah bermain layang-layang. Kemudian, pelaku mengajak korban ke semak-semak, dan K memegang alat kelamin korban.

Saat kejadian, terdapat 2 orang saksi, yaitu R dan MI yang melihat pelaku dan korban berjalan menuju semak-semak. Sekitar pukul 18.40 WIB, saksi bertemu dengan RRS dan K yang keluar dari semak-semak, dan langsung menanyakan kepada korban mengenai apa yang terjadi di semak-semak.

"Korban pun menjawab bahwa setelah celananya diturunkan, K lakukan pelecehan," kata Nahar.

Namun, K membantah dan langsung menantang saksi, sehingga saksi minta bantuan Satuan Pengamanan (Satpam) di sekitar tempat kejadian, untuk membawa saksi dan korban ke Polres Metro Tangerang.

“Setelah dilakukan pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota, K kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan pencabulan terhadap anak berkebutuhan khusus. Saat diinterogasi pun, K mengaku bahwa sudah beberapa kali melakukan aksi serupa," tutur Nahar.

Menurut Nahar, terlapor diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang melanggar pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) sesuai pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Selanjutnya, pada pasal 82 ayat (5) menyatakan bahwa selain dikenai pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (4), pelaku dapat dikenai pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku.

“Jika dilakukan terhadap anak maupun penyandang disabilitas, maka sesuai pasal 15 ayat (1) huruf g dan h UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 terkait pelecehan fisik ditambah 1/3 (satu per tiga)," papar Nahar.

Selain itu, dalam pasal 27 ayat (1), Nahar menjelaskan, korban penyandang disabilitas dapat didampingi oleh orang tua, wali yang telah ditetapkan oleh pengadilan dan/atau Pendamping.

Dia menyebut, korban penyandang disabilitas juga berhak mendapat aksesibilitas dan akomodasi yang layak guna pemenuhan haknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan diatur dalam pasal 66 ayat (2) UU tersebut.

Nahar mengatakan bahwa Tim SAPA 129 Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang untuk melakukan penjangkauan, memberikan pendampingan, serta pelayanan yang dibutuhkan korban.

“Tentunya setelah kejadian yang dialami korban, kami ingin memastikan bahwa korban mendapatkan pendampingan dan pelayanan yang terbaik. P2TP2A Kota Tangerang sudah melakukan home visit atau kunjungan ke rumah korban untuk memberikan pendampingan dan layanan yang dibutuhkan korban. Selain itu, P2TP2A Kota Tangerang juga sudah mengagendakan jadwal konseling psikologi,” tutur Nahar.(rpi/muu)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Titiek Soeharto Minta Semua Pihak Awasi Mafia Impor: Kalau Dengar yang ‘Bau Amis’ Tolong Dilaporkan

Titiek Soeharto Minta Semua Pihak Awasi Mafia Impor: Kalau Dengar yang ‘Bau Amis’ Tolong Dilaporkan

Titiek Soeharto selaku Ketua Komisi IV DPR menegaskan bahwa pemberantasan mafia impor harus dilakukan agar rakyat Indonesia sejahtera, khususnya para petani.
Kolaborasi AKPRIND University dan STIPRAM Siapkan Seloharjo Menjadi Kawasan Wisata Tanggap Bencana

Kolaborasi AKPRIND University dan STIPRAM Siapkan Seloharjo Menjadi Kawasan Wisata Tanggap Bencana

Kalurahan Seloharjo, Kecamatan Pundong, Kabupaten Bantul, yang berada di kawasan sesar Opak, kerap kali menghadapi potensi bencana alam seperti gempa bumi, kebakaran hutan, dan tanah longsor.
Hasil Positif di AFC Challenge League Jadi Modal Pelatih Madura United Untuk Tantang Persija Jakarta

Hasil Positif di AFC Challenge League Jadi Modal Pelatih Madura United Untuk Tantang Persija Jakarta

Madura United bakal bertamu ke markas Persija Jakarta dalam lanjutan pekan ke-10 Liga 1 musim 2024/2025.
Resmi Dilantik jadi Kepala Otorita IKN, Segini Kekayaan Basuki Hadimuljono

Resmi Dilantik jadi Kepala Otorita IKN, Segini Kekayaan Basuki Hadimuljono

Segini kekayaan yang dimiliki oleh Basuki Hadimuljono yang sudah resmi dilantik menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) hari ini Selasa (5/11/2024)
Kisah Pemain Timnas Filipina Christian Rontini, Menantu Cristian Gonzales Putuskan Mualaf gara-gara Berkarier di Liga 1

Kisah Pemain Timnas Filipina Christian Rontini, Menantu Cristian Gonzales Putuskan Mualaf gara-gara Berkarier di Liga 1

Bek tengah Timnas Filipina, Christian Rontini mempunyai kisah mualaf akibat main di Liga 1, sebelum menjadi menantu legenda Timnas Indonesia, Cristian Gonzales.
Seketika Lemak Rontok Kolesterol Turun, Cukup 15 Menit saat Lapar Lakukan Ini Kata dr Zaidul Akbar, Jangan...

Seketika Lemak Rontok Kolesterol Turun, Cukup 15 Menit saat Lapar Lakukan Ini Kata dr Zaidul Akbar, Jangan...

Ternyata lemak dan kolesterol bisa dengan mudah hilang dengan cara ini, dr Zaidul Akbar ungkap cara agar lemak rontok dan kadar kolesterol tubuh turun drastis.
Trending
Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong dihujani kabar gembira dari Kevin Diks dan Mees Hilgers jelang pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 kontra Jepang dan Arab Saudi
Berharap Disambut Baik Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Berharap Disambut Baik Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Timnas Indonesia akan menjamu Jepang pada laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan kedua tim dijadwalkan saling berhadapan pada Jumat  15 November 2024.
Coach Justin Tegas Sebut Permintaan PSSI Tak Masuk Akal, Minta Timnas Indonesia Ingat Hal Penting Ini dari Skuad Samurai Biru: Pemain Jepang Itu...

Coach Justin Tegas Sebut Permintaan PSSI Tak Masuk Akal, Minta Timnas Indonesia Ingat Hal Penting Ini dari Skuad Samurai Biru: Pemain Jepang Itu...

Coach Justin blak-blakan bilang permintaan PSSI tak masuk akal perihal Timnas Indonesia menang lawan Jepang. Minta berkaca diri dari pemain Samurai Biru yang...
Media Vietnam Sudah Tahu AFC dan FIFA Tak akan Biarkan Striker Ganas Ini Bantu Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

Media Vietnam Sudah Tahu AFC dan FIFA Tak akan Biarkan Striker Ganas Ini Bantu Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

Menurut media Vietnam, striker ganas ini tak akan bisa membela Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong untuk lolos ke Piala Dunia 2026 dan AFF 2024, ada apa?
Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi angkat bicara terkait proses naturalisasi selanjutnya untuk calon pemain berposisi penyerang Timnas Indonesia.
Shin Tae-yong Akhirnya Putuskan Coret Mees Hilgers dari Timnas Indonesia karena Alami Cedera? Sumardji: Tadi Saya Tanya ke...

Shin Tae-yong Akhirnya Putuskan Coret Mees Hilgers dari Timnas Indonesia karena Alami Cedera? Sumardji: Tadi Saya Tanya ke...

Manajer Timnas Indonesia, Sumardji bicara kemungkinan Mees Hilgers dicoret Shin Tae-yong jelang laga Kualifikasi Piala DUnia 2026 Lwan Jepang dan Arab Saudi.
Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Rangkaian tiga berita bola terpopuler di tvOnenews.com sepanjang Senin, 4 November 2024.
Selengkapnya
Viral