Sebelumnya,Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengevaluasi sistem ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM). Pasalnya, ujian praktek SIM terkesan menyulitkan masyarakat.
Menurut Kapolri, sulitnya proses pembuatan SIM di Indonesia, masyarakt pun memilh cara instan dengan memberikan uang ke oknum petugas atau menggunakan jasa calo.
"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja, nggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan," kata Listyo kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).
Mantan Kabareskrim Polri itu menyebut ujian praktik SIM yang sulit seperti berkendara zig-zag dan melingkari angka 8 terbilang sulit.
Perintah Kapolri yang meminta putaran 8 dan jalur zig-zag diubah, karena banyaknya laporan masyarakat yang mengeluhkan hal tersebut.
Bahkan, sebuah video seorang ibu- ibu di Gresik, Jawa Timur tiba-tiba marah dan mengamuk lantaran anaknya sudah sebanyak 13 kali ikut ujian SIM (Surat Izin Mengemudi) namun tidak pernah lulus.
Load more