"Kami kini memfokuskan upaya penyelidikan terhadap 13 laporan polisi dan dua pengaduan yang kami terima," kata Djuhandhani dalam jumpa pers yang digelar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/8/2023).
Djuhandhani menuturkan seluruh laporan dan pengaduan kasus Rocky Gerung akan ditindaklanjuti secara serius. Ia menegaskan tidak ada perbedaan penanganan kasus yang dilaporkan dari polisi dan masyarakat sipil. (rpi/aag)
Load more