Jakarta, tvOnenews.com - Pihak Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi melaporkan oknum aktivis dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta, yang membakar bendera PDIP.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jakarta Pusat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya (PMJ), Senin (7/8/2023).
"(Melaporkan) yang telah melakukan pembakaran bendera PDIP di Cikini Raya. Itulah yang menjadi latar belakang kita melaporkan membuat laporan di Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara BBHAR DPC PDI Perjuangan Jakarta Pusat, Triwiyono Susilo, Senin (7/8/2023).
"Alasan pelaporan kan jelas bendera partai itu kan yang sangat kita hormati. Ini kan bukan hanya terkhusus pada bendera PDIP, tapi pada seluruh bendera parpol lain. Kalau misal ini dibiarkan kan bisa memicu kericuhan nanti saling bakar. Inilah bentuk kita protect agar masyarakat tidak melakukan hal tersebut," tambahnya.
Triwiyono menjelaskan, laporan diterima dengan nomor LP/B/4597/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.
"Sebenarnya kita kan negara hukum ya, jadi proses yang kita tempuh ya proses hukum, itu aja," ujarnya.
Dia mengatakan, pihaknya menyerahkan sejumlah barang bukti saat buat laporan. Salah satunya foto pembarakan bendera PDIP.
Load more