Jakarta, tvOnenews.com - Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono geram melihat aksi puluhan oknum TNI yang geruduk Polrestabes Medan. Bahkan dia telah memerintahkan kepada Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) untuk memeriksa puluhan prajurit TNI yang menggeruduk markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara.
Yudo menyebut, sejumlah prajurit yang datang tersebut bukan mengatasnamakan institusi Kodam ataupun Pangdam.
"Ya itu saya perintahkan Danpom TNI ya langsung diperiksa ya. Sudah saya perintahkan nanti akan kita periksa," kata Yudo di Markas Komando Paspamres, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).
Dia menegaskan bahwa pihaknya akan terbuka dan tidak akan menutup-nutupi jika ada prajurit TNI yang melakukan pelanggaran.
"Kemarin saya perintahkan pangdam untuk segera periksa dan Danpuspom TNI juga untuk memback up untuk memeriksa. Jadi ada hal yg seperti itu, kita langsung, tidak ada impunitas, tidak ada menutup nutupi, tidak ada," jelas Yudo.
"Saya sudah sampaikan, kita tegas kalau ada prajurit prajurit yg melakukan pelanggaran," sambungnya menjelskan.
Menurut Yudo, aksi prajurit TNI menggeruduk markas Polrestabes Medan itu dinilai kurang etis.
"Saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu," ujarnya.
Dia mengatakan, pemeriksaan tersebut akan mendalami duduk perkara hingga maksud tujuan puluhan prajurit berseragam loreng yang mendatangi Polres Medan.
"Mereka yang melakukan apa namanya kemarin ke Polres itu akan kita periksa dulu apa masalahnya. Mungkin kemarin kan sudah sebagai bukti awal mereka melakukan seperti itu," kata dia.
Diketahui, puluhan anggota TNI Angkatan Darat (AD) dari Kodam I Bukit Barisan berseragam loreng hijau hitam mengegruduk Sat Reskrim Polrestabes Medan Sumatera Utara pada Sabtu (5/8/2023) sekira pukul 14.00 WIB.
Kedatangannya itu disebut untuk mempertanyakan penahanan terhadap seorang tersangka, berinsial ARH. Belakangan diketahui, ARH ada hubungan keluarga dengan Mayor Dedi Hasibuan.
Saat masuk, mereka langsung menemui dan mengelilingi Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim.
(rpi/aag)
Load more