Tak hanya itu saja, Mellisa juga sebutkan, bahwa dalam pelaporan itu, pihaknya juga menyertakan beberapa barang bukti terkait laporan. Mulai dari foto hingga video.
"Bukti dokumen surat foto dan video kami cukup terkaget melihat foto yang diambil mereka tanpa busana, ya," kata Mellisa Anggraeni.
Sebelumnya diberitakan, Finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 berinisial PKN, mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).
Kedatangannya itu, untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual dalam ajang MUID tersebut.
Tak hanya itu saja, finalis diminta juga melakukan foto tanpa busana saat pemeriksaan tubuh dalam proses grand final MUID 2023.
Maka dari itu, korban datang dengan maksud membuat laporan polisi. Korban berinisial PKN, didampingi oleh kuasa hukumnya, Mellisa Anggraeni.
"Melakukan pelaporan terhadap dugaan adanya pelecehan yang dilakukan oleh MUID," kata Mellisa kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).
Load more