Jakarta, tvOnenews.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C mulai Senin, (7/8/2023). Langkah ini mendapatkan apresiasi banyak kalangan karena dinilai lebih adaptif dan sesuai dengan kebutuhan pengendara roda dua untuk mampu berkendara dengan aman (safety riding) di jalan raya.
“Kami memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang mendengarkan suara publik terkait kritik mereka terhadap metode ujian praktik pembuatan SIM C di masa lalu. Perubahan metode ujian praktik pembuatan SIM C ini kami yakini akan meningkatkan kemampuan pengendara roda dua untuk safety riding di jalan raya,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Cucun A Sjamsurijal, usai meninjau yang di launching lintasan baru ujian praktik SIM C oleh Kapolda Jabar dan Kapolresta Bandung sebagai bagian kegiatan reses di Mapolresta Bandung, Senin, (7/8/2023).
Untuk diketahui Korlantas Polri mengubah model sirkuit untuk ujian praktik pembuatan SIM C. Sirkuit ujian yang awalnya menggunakan lintasan berbentuk zig-zag dan angka 8, kini diubah menggunakan lintasan berbentuk S sebagai lintasan tesnya.
Perubahan ini telah diujicobakan secara serentak di 468 Satpas di seluruh Indonesia salah satunya di Satlantas Polresta Bandung, Jawa Barat.
Cucun mengatakan perubahan model sirkuit ujian praktik pembuatan SIM C ini sesuai dengan janji dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.
Menurutnya ujian praktik pembuatan SIM C dengan lintasan berbentuk zig zag dan model angka 8 telah ketinggalan jaman.
“Ujian praktik ini cenderung menyulitkan pemohon terbukti dengan adanya pemohon yang tetap tidak bisa lolos ujian meskipun berulang kali mendaftar,” katanya.
Load more