Jakarta, tvOnenews.com - Buntut terkuaknya pembelian lahan milik Pemprov DKI oleh Dinas Pertanaman dan Hutan Kota. Membuat Sulastri yang merupakan Eks Lurah Pegadungan angkat bicara.
Dia katakan, dirinya hanya seorang prajurit yang tidak bisa berbuat apa-apa karena semua itu arahan dari pimpinan.
"Posisi saya hanya seorang prajurit yang gak ngerti apa-apa, saya hanya mengikuti perintah atasan. Bisa dibayangkan jika saya tidak mengikuti perintah atasan. Nasib saya bisa seperti apa?" kata dia, kepada media, dikutip Selasa (8/8/2023).
"Silakan ditanyakan langsung ke Pak Denny (saat itu Plt Camat Kalideres). Waktu itu juga ada Pak Uus segala saat penandatanganan. Silakan tanya ke mereka, saya sudah lupa," sambung dia.
Sementara itu, di tempat terpisah Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono mendesak Inspektorat Pemprov DKI segera turun dan pro aktif menangani persoalan dugaan pembelian lahan Pemprov DKI sendiri di kelurahan Pegadungan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.
"Pihak inspektorat pemprov DKI harus segera turun untuk menangani masalah pembelian lahan sendiri oleh Pemprov DKI," ujar Gembong.
Gembong menilai, Jika ini benar terjadi, ini menandakan bahwa pencatatan aset milik Pemprov Jakarta belum tertib.
Sebagai informasi, dugaan pembelian lahan milik Pemprov DKI oleh Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI seluas 6 312 meter persegi senilai Rp54.573.800.000 merupakan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang diserahkan Puri Gardenia II kepada Pemprov DKI Jakarta.
Diketahui, nilai proyek pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun 2018 Dinas Kehutanan DKI sebesar Rp131.182.150.000.
Namun oleh Dinas pertamanan dan Kehutanan Pemprov DKI dilakukan pembelian terhadap objek tersebut. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pertanaman dan Kehutanan, Susi Marsitawati saat masih menjabat melalui surat keterangannya. (agr/aag)
Load more