LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terungkap! Korupsi Bantuan Kelompok Tani di Kalteng, Polisi Beberkan Bukti-buktinya
Sumber :
  • Istimewa

Terungkap! Korupsi Bantuan Kelompok Tani di Kalteng, Polisi Beberkan Bukti-buktinya

Penyidik Polres Katingan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi bantuan dana pada Program Peremajaan Kelapa Sawit (PSR) di Ke

Selasa, 8 Agustus 2023 - 15:22 WIB

Kalteng, tvOnenews.com - Penyidik Polres Katingan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi bantuan dana pada Program Peremajaan Kelapa Sawit (PSR) di Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, medio 2020-2021. 

Dari kasus ini, penyidik menangkap Ir. Y selaku Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kab.  Katingan periode 2019-2022.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes. Pol. Erlan Munaji, menjelaskan bahwa tersangka Y menandatangani Surat Rekomendasi Usulan Peremajaan Kelapa Sawit Dana Bantuan BPDPKS Kabupaten Katingan untuk lima Kelompok Tani di Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan. 

Padahal lima kelompok itu tidak layak mendapat bantuan.

Baca Juga :

“Kelompok Tani tersebut tidak layak untuk menerima penyaluran bantuan dana pada Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pada TA.2020 dan TA. 2021 karena tidak memenuhi kriteria yang telah dipersyaratkan,” jelas Kabid Humas, Selasa (8/8/2023).

Ia menambahkan, kelima kelompok tani tersebut, mendapat bantuan dana senilai Rp27.570.150.000.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit (LHA) patut diduga telah terjadi penyalahgunaan bantuan dana pada Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kec. Mendawai, Kab. Katingan, Prov. Kalteng periode 2020-2021 tersebut hingga menyebabkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp10.768.733.050.

Tersangka kemudian dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Jo. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP, dengan acaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menteri Trenggono Ungkap Rencana Revitalisasi Tambak Idle di Pesisir Pantura Jawa ke ADP, Ini Harapan KKP

Menteri Trenggono Ungkap Rencana Revitalisasi Tambak Idle di Pesisir Pantura Jawa ke ADP, Ini Harapan KKP

Kepada Jiro Tominaga, Menteri Trenggono menyampaikan rencana implementasi program ekonomi biru KKP, termasuk revitalisasi tambak udang tak terpakai di Pantura.
Pelatih Dewa United Sesalkan Anak Asuhnya Tak Bisa Cetak Gol Lebih Banyak saat Kandaskan Bali United

Pelatih Dewa United Sesalkan Anak Asuhnya Tak Bisa Cetak Gol Lebih Banyak saat Kandaskan Bali United

Pelatih Dewa United, Jan Olde Riekerink, menyesalkan anak asuhnya tak mampu cetak gol lebih gol saat berhasil kandaskan Bali United.
Tak Harus di Sepertiga Malam Waktu Tahajud, Baca Surat Pendek Ini agar Doa Terkabul, Kata Ustaz Adi Hidayat

Tak Harus di Sepertiga Malam Waktu Tahajud, Baca Surat Pendek Ini agar Doa Terkabul, Kata Ustaz Adi Hidayat

Amalkan amalan ini setiap saat agar doa cepat terkabul, tak harus diamalkan di waktu tahajud tapi bisa menjadi sebba doa terkabul, Ustaz Adi Hidayat jelaskan.
Penuhi Undangan ke Arab Saudi, Menag Nasaruddin Umar Bicara Seluruh Persiapan Haji 2025

Penuhi Undangan ke Arab Saudi, Menag Nasaruddin Umar Bicara Seluruh Persiapan Haji 2025

Menteri Agama (Menag) RI Prof. Nasaruddin Umar membicarakan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2025 sejak menerima undangan untuk terbang ke Arab Saudi.
Debat Terakhir, Paslon Isran-Hadi Singgung Anggaran Daerah dan Pembangunan Berkelanjutan

Debat Terakhir, Paslon Isran-Hadi Singgung Anggaran Daerah dan Pembangunan Berkelanjutan

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor dan Hadi Mulyadi menyinggung soal efektivitas pengelolaan anggaran daerah.
Meski Rajin Shalat Tahajud sampai Kurang Tidur, Doa Tidak Akan Terkabul Jika Masih Pakai Ini Kata Ustaz Adi Hidayat, Ternyata...

Meski Rajin Shalat Tahajud sampai Kurang Tidur, Doa Tidak Akan Terkabul Jika Masih Pakai Ini Kata Ustaz Adi Hidayat, Ternyata...

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan alasan doa tidak terkabul meski sudah rajin shalat tahajud sampai kurang tidur, ternyata karena masih memakai barang-barang ini.
Trending
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, ia diduga melanjutkan serangannya ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. 
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Mulai Sekarang Tolong Baca Surat ini Ketika Shalat Tahajud, Rezeki Seketika Mengalir ke Dompet Kering, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Mulai Sekarang Tolong Baca Surat ini Ketika Shalat Tahajud, Rezeki Seketika Mengalir ke Dompet Kering, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Tolong mulai malam nanti baca surat ini secara rutin saat shalat tahajud apabila ingin rezeki mengalir deras. Ustaz Adi Hidayat bilang kalau surat ini ampuh un
Selengkapnya
Viral