tvonenews.com - Dalam salah satu ceramahnya, Habib Bahar bin Smith menyinggung vonis hukuman untuk Ferdy Sambo yang merupakan karma instan dari kasus KM 50 yang menewaskan 6 laskar.
Habib Bahar bin Smith juga menyampaikan bahwa ia akan terus membela keadilan dan kebenaran atas kasus yang menimpa anak bangsa, terutama kasus KM 50 yang menewaskan 6 orang laskar FPI.
Bahar pun menyampaikan bahwa, jasadnya bisa dipenjarakan namun suara-suara keadilan dan kebenaran akan terus ia sampaikan.
Karma Instan Ferdy Sambo? Habib Bahar bin Smith Singgung Kasus KM 50: Sambo Penjahat dan Biadab atau Tidak? Dijawab oleh Jemaah....Source: kolase tim tvOnenews
Dilansir Rabu (09/08/23) dari tayangan YouTube channel Sudar Prod dengan judul "Ceramah Habib Bahar bin Smith wasiat kepada Pemuda-pemudi," yang diunggah pada 20 November 2020.
"Alhamdulillah terbukti dalam persidangan bahwa saya, tidak sama sekali menyampaikan berita bohong, saudara-saudara. Hadirin sekalian yang saya bela adalah para laskar-laskar, para syuhada yang wafat, yang meninggal dunia.
Load more