“Ya sudah kalau memang harus ITF (biar) Pemprov DKI yang bikin. Kan kalau Pemda DKI yang bikin jadi punya Pemprov DKI. Truk sampahnya punya DKI, sampahnya dibuang ke ITF. Ada BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) kan, dah gitu aja. Ya kalau mau Pemprov DKI sama JakPro,” tandasnya.
Oleh karena itu, Heru fokus pada proyek Refuse Derived Fuel (RDF) yang melakukan pengolahan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP). Ketimbang ITF yang mengolah sampah menjadi daya listrik. (agr)
Load more