"Indikator inilah yang akan menjadi parameter ketika membuat regukasi dan kebijakan," jelasnya.
Ia menyebut berdasarkan indikator tersebut pihaknya telah membuat kajian lebih dari 130 regulasi Peraturan dari tingkat pusat sampai daerah.
Dirinya bahkan mengklaim 80 persen regulasi yang ada di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten Kota belum selaras dengan Pancasila.
"Dari regulasi-regulasi tersebut, sehingga, hampir 80 persen belum selaras dengan Pancasila," ucapnya.
Dirinya merekomendasikan regulasi atau peraturan-peraturan tersebut untuk dilakukan revisi.
"Atas pendekatan ini cukup efektif, sehingga diterima dengan baik, sehingga pelaksanaan regulasi sudah lagi tidak ditemukan norma-norma yang bertentangan dengan Pancasila," tutupnya.(chm)
Load more