Jakarta, tvOnenews.com - Dugaan Pemprov DKI Jakarta membeli lahan sendiri di Puri Gardenia II RT 07 RW 01, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, sedang menjadi sorotan publik.
"Di lingkungan Pemprov DKI perlu dilakukan bersih-bersih. Harus benar-benar bersih, kalau tidak kasus seperti ini akan terulang," kata Boyamin Saiman, kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).
Bonyamin mengungkapkan, setiap kali "bermain" oknum tidak menanyakan "dapat berapa", tapi "dapat apa". Namun, Bonyamin tidak menjelaskan secara detail apa yang dimaksudnya.
Dia pun mendorong KPK untuk menyelidiki dugaan kongkalingkong di lingkungan Pemprov DKI tersebut tanpa harus menunggu ada yang melapor.
"Mungkin KPK sudah tahu dan paham permainan ini. Kita tunggu saja aksinya," ujar Bonyamin.
Sebagai informasi, dugaan pembelian lahan milik Pemprov DKI oleh Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI seluas 6.312 meter persegi senilai Rp54.573.800.000 merupakan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang diserahkan Puri Gardenia II kepada Pemprov DKI Jakarta.
Diketahui, nilai proyek pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun 2018 Dinas Kehutanan DKI sebesar Rp131.182.150.000.
Namun oleh Dinas pertamanan dan Kehutanan Pemprov DKI dilakukan pembelian terhadap objek tersebut. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pertamanan dan Kehutanan, Susi Marsitawati saat masih menjabat melalui surat keterangannya. (agr)
Load more